Berita

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)/Ist

Nusantara

BPOM Temukan 'Obat Kuat' Pria Berbahaya Asal Malaysia

JUMAT, 01 MARET 2024 | 17:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahan pangan mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang/berbahaya. Bahan pangan Man Stamina yang diproduksi PT IGH tersebut terindikasi melanggar tindak pidana pangan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sahat Sagala mengaku sudah memanggil dua orang pegawai PT IGH untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran tindak pidana pangan.

"Kami telah melakukan panggilan terhadap Ilma Nabila Salma dan Gitta Listia Apriyanti  Lestari karyawan  dari PT IGH " kata Sahat dalam keterangannya, Jumat (1/3).


Sahat menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk penyidikan tindak pidana di bidang obat dan makanan.

Menurut Sahat, PT IGH diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 6 ayat (1) b, Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 107 UU No.8 Tahun 1981 tentang Pangan.

"Dugaan pelanggaran ini berdasarkan Laporan Kejadian Nomor. LK/03-24/BPOM-PPNS/II/2024 tanggal 21 Februari 2024, sehingga terbitlah Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprindik/03-24/BPOM-PPNS/II/2024 tanggal 21 Februari 2024," kata Sahat.

PT IGH disangkakan telah melakukan pencampuran bahan kimia obat pada produk pangan atau minuman serbuk berperisa.

"Produksi pertama dimulai tahun 2018, berupa aneka minuman serbuk berperisa (bahan kimia obat dengan jenis tadalafil)," kata Sahat.

Sahat mengatakan, dalam produk ini juga terdapat bahan baku white ginseng sebagai bahan baku aktif untuk mendapatkan efek terbaik vitalitas pria.

"Bahan baku ini didapat lewat order ke Harvest Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia dari Port Klang Malaysia lewat Medan dan Kepulauan Riau oleh  Chua Choon Yu (Alvin)," kata Sahat.

Menurutnya, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT IGH tidak mempedulikan dampak kesehatan yang diakibatkan dari produk tersebut, karena mereka hanya memikirkan keuntungan bagi perusahaan.

"Omzet puluhan miliar diperoleh per tahun dalam memproduksi serta mendistribusikan produk pangan ini," demikian Sahat.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya