Berita

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)/Ist

Nusantara

BPOM Temukan 'Obat Kuat' Pria Berbahaya Asal Malaysia

JUMAT, 01 MARET 2024 | 17:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahan pangan mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang/berbahaya. Bahan pangan Man Stamina yang diproduksi PT IGH tersebut terindikasi melanggar tindak pidana pangan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sahat Sagala mengaku sudah memanggil dua orang pegawai PT IGH untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran tindak pidana pangan.

"Kami telah melakukan panggilan terhadap Ilma Nabila Salma dan Gitta Listia Apriyanti  Lestari karyawan  dari PT IGH " kata Sahat dalam keterangannya, Jumat (1/3).


Sahat menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk penyidikan tindak pidana di bidang obat dan makanan.

Menurut Sahat, PT IGH diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 6 ayat (1) b, Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 107 UU No.8 Tahun 1981 tentang Pangan.

"Dugaan pelanggaran ini berdasarkan Laporan Kejadian Nomor. LK/03-24/BPOM-PPNS/II/2024 tanggal 21 Februari 2024, sehingga terbitlah Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprindik/03-24/BPOM-PPNS/II/2024 tanggal 21 Februari 2024," kata Sahat.

PT IGH disangkakan telah melakukan pencampuran bahan kimia obat pada produk pangan atau minuman serbuk berperisa.

"Produksi pertama dimulai tahun 2018, berupa aneka minuman serbuk berperisa (bahan kimia obat dengan jenis tadalafil)," kata Sahat.

Sahat mengatakan, dalam produk ini juga terdapat bahan baku white ginseng sebagai bahan baku aktif untuk mendapatkan efek terbaik vitalitas pria.

"Bahan baku ini didapat lewat order ke Harvest Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia dari Port Klang Malaysia lewat Medan dan Kepulauan Riau oleh  Chua Choon Yu (Alvin)," kata Sahat.

Menurutnya, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT IGH tidak mempedulikan dampak kesehatan yang diakibatkan dari produk tersebut, karena mereka hanya memikirkan keuntungan bagi perusahaan.

"Omzet puluhan miliar diperoleh per tahun dalam memproduksi serta mendistribusikan produk pangan ini," demikian Sahat.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya