Berita

Ilustrasi penganiayaan/RMOL

Presisi

Kasus Bullying Binus Serpong, 4 Orang jadi Tersangka

JUMAT, 01 MARET 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perundungan atau bullying antarsiswa di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Keempat tersangka itu berinisial E (18), R (18), J (18) dan G (19).

“Empat orang saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3).


Tidak hanya menetapkan empat tersangka, penyidik juga menetapkan delapan orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

“Berdasarkan hasil visum et repertum anak korban (laki-laki 17 tahun) mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang dan luka bakar pada lengan tangan kiri,” kata Alvino.

Kini, empat tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 / 2014 tentang Perubahan atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

Satu orang anak saksi lainnya dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 / 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 5 UU 12 / 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 170.

Sedangkan ABH lainnya, diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dan dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 / 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya