Berita

Ilustrasi penganiayaan/RMOL

Presisi

Kasus Bullying Binus Serpong, 4 Orang jadi Tersangka

JUMAT, 01 MARET 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perundungan atau bullying antarsiswa di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Keempat tersangka itu berinisial E (18), R (18), J (18) dan G (19).

“Empat orang saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3).


Tidak hanya menetapkan empat tersangka, penyidik juga menetapkan delapan orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

“Berdasarkan hasil visum et repertum anak korban (laki-laki 17 tahun) mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang dan luka bakar pada lengan tangan kiri,” kata Alvino.

Kini, empat tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 / 2014 tentang Perubahan atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

Satu orang anak saksi lainnya dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 / 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 5 UU 12 / 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 170.

Sedangkan ABH lainnya, diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dan dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 / 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya