Berita

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, saat memberikan keterangan pers/Istimewa

Presisi

Soal Video Viral Boleh Tukar Pasangan, Polda Jatim Periksa Gus Samsudin

JUMAT, 01 MARET 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memeriksa  spiritualis yang terkenal kontroversi di media sosial Youtube dan konten kreator asal Blitar, Gus Samsudin.

Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.

Pemilik akun Mbah Din Saridin ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim pada Kamis (29/2) sejak pagi hingga siang setelah dijemput di rumahnya di Kabupaten Blitar.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap spiritualis asal Blitar tersebut.

"Saudara Samsudin telah menjalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (29/2).

Ia mengungkapkan bahwa status Samsudin masih sebagai saksi.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, maka dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," jelas Kombes Dirmanto.

Ia menyebut beberapa hari yang lalu sejak video tersebut viral, Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.

Pasalnya, lanjut Dirmanto, bahwa saat pemeriksaan di Polres Blitar, Samsudin cenderung belum terbuka atau disebut plin-plan mengenai lokasi pasti tempat pembuatan video viral tersebut.

Semula disebutkan oleh Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jatim.

Demi kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut, penyelidikan atas kasus tersebut akhirnya diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Oleh karena itu, untuk kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambilalih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," pungkas Kombes Dirmanto.

Samsudin sendiri sekira pukul 14.30 WIB tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Samsudin tampak berbusana khas serbahitam. Yaitu berpeci hitam, dan bersorban hitam, serta bersarung hitam.ia tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.

Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya, Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim, dengan tanpa alas kaki.

Sementara itu, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan. Di antaranya AYF alias Febri yang berperan sebagai photographer, NF alias Fikri berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah yang digunakan untuk pembuatan konten di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqyah syar'i, metode terapi yang terdapat di dalam rumah pembuatan konten

Selain itu juga satu buah handphone samsung yang digunakan sebagai sarana pembuatan video konten dan digunakan untuk mengedit konten.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya