Berita

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, saat memberikan keterangan pers/Istimewa

Presisi

Soal Video Viral Boleh Tukar Pasangan, Polda Jatim Periksa Gus Samsudin

JUMAT, 01 MARET 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memeriksa  spiritualis yang terkenal kontroversi di media sosial Youtube dan konten kreator asal Blitar, Gus Samsudin.

Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.

Pemilik akun Mbah Din Saridin ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim pada Kamis (29/2) sejak pagi hingga siang setelah dijemput di rumahnya di Kabupaten Blitar.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap spiritualis asal Blitar tersebut.

"Saudara Samsudin telah menjalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (29/2).

Ia mengungkapkan bahwa status Samsudin masih sebagai saksi.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, maka dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," jelas Kombes Dirmanto.

Ia menyebut beberapa hari yang lalu sejak video tersebut viral, Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.

Pasalnya, lanjut Dirmanto, bahwa saat pemeriksaan di Polres Blitar, Samsudin cenderung belum terbuka atau disebut plin-plan mengenai lokasi pasti tempat pembuatan video viral tersebut.

Semula disebutkan oleh Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jatim.

Demi kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut, penyelidikan atas kasus tersebut akhirnya diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Oleh karena itu, untuk kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambilalih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," pungkas Kombes Dirmanto.

Samsudin sendiri sekira pukul 14.30 WIB tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Samsudin tampak berbusana khas serbahitam. Yaitu berpeci hitam, dan bersorban hitam, serta bersarung hitam.ia tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.

Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya, Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim, dengan tanpa alas kaki.

Sementara itu, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan. Di antaranya AYF alias Febri yang berperan sebagai photographer, NF alias Fikri berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah yang digunakan untuk pembuatan konten di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqyah syar'i, metode terapi yang terdapat di dalam rumah pembuatan konten

Selain itu juga satu buah handphone samsung yang digunakan sebagai sarana pembuatan video konten dan digunakan untuk mengedit konten.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya