Berita

Satu alat berat turut diamankan dalam penertiban tambang ilegal di Aceh Selatan/Dok Polda Aceh

Presisi

Tak Punya Izin, Tambang Galian C di Aceh Selatan Ditertibkan Polisi

JUMAT, 01 MARET 2024 | 04:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menertibkan tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Desa Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, Rabu (28/2).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Muliadi mengatakan, dalam penertiban itu ikut diamankan 1 unit alat berat jenis eskavator.

"Kita telah mengamankan satu unit alat berat jenis eskavator di lokasi tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan," kata Muliadi, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (29/2).


Muliadi menjelaskan, penindakan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Aceh Selatan.

Setelah diselidiki, lanjut Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, Polda Aceh juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan tersebut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya