Berita

Ketua PPK Kedaton, Heri Hilman Rizal/istimewa

Politik

Ketua PPK Kedaton Bantah Terima Rp130 Juta dari Caleg PDIP Erwin Nasution

JUMAT, 01 MARET 2024 | 01:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantahan tegas dilontarkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Heri Hilman Rizal, terkait informasi dirinya telah menerima uang Rp130 juta dari caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP, M. Erwin Nasution.

Heri Hilman Rizal juga menegaskan, dirinya tidak pernah berhubungan dengan Erwin Nasution. Apalagi menerima sejumlah uang untuk mengamankan suara caleg PDIP itu.

"Saya tidak pernah berhubungan dengan caleg tersebut dan masalah terima uang tersebut adalah tidak benar," kata Heri kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (29/2).


Dia mengaku merasa sangat dirugikan atas laporan Erwin Nasution yang menyeret namanya. Meski begitu, dia tidak ingin memperpanjang masalah.

"Yang penting saya sudah klarifikasi lewat media. Tolong beritakan yang sebenarnya," pinta Heri.

Sebelumnya, Erwin Nasution melaporkan Komisioner KPU Bandar Lampung, FT, juga Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim, dan Ketua PPK Kedaton ke Bawaslu Lampung.

Erwin mengklaim, empat orang itu telah menerima total uang Rp760 juta dari dirinya dengan mengiming-imingi bisa duduk di DPRD Kota.

Rinciannya, Rp530 juta diberikan kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada Ketua PKK Kedaton.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya