Berita

Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat mendampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Mantan Bupati Tangerang: Anggaran Makan Siang Gratis Bisa dari Dana BOS Afirmasi

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Program makan siang gratis dinilai penting bagi siswa sekolah untuk menyambut Indonesia Emas tahun 2045.

Hal tersebut disampaikan mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat mendampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat mengunjungi SMPN 2 Curug di Jalan Diklat Pemda Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/2).

"Indonesia Emas tahun 2045 hanya dapat dicapai melalui generasi yang sehat jasmani, cerdas, dan secara intelektual. Kesehatan, kecerdasan akan terbentuk kalau mereka (anak) mendapatkan nutrisi seimbang dan pola kehidupan yang sehat," kata Zaki.


Untuk itu, perlu peran serta sekolah, pemerintah, dan juga pegiat UMKM dalam menyediakan makan siang gratis dan bergizi bagi para siswa.

Terkait pembiayaan, Zaki yang hadir sebagai Tenaga Ahli Menko Airlangga mengatakan, dana makan siang gratis dapat disalurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) spesifik dengan rekening yang berbeda.

"Kami mengusulkan melalui BOS spesifik atau BOS afirmatif khusus penyediaan makan siang bagi siswa. Bisa dengan rekening terpisah untuk setiap sekolah," lanjut Zaki.

Dengan adanya pemisahan itu, pemerintah dapat memantau apakah program makan siang gratis dapat berjalan dengan baik atau sebaliknya.

"Nanti tahap evaluasi pemantauan dan pembeda anggaranya juga jelas dan lebih tertib," kata Zaki.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya