Berita

Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 Tingkat Nasional, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2)/RMOL

Politik

KPU Kebut Rekap Suara Luar Negeri dengan Terapkan 2 Panel Rapat Pleno, PDIP Protes

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerapkan 2 panel rapat pleno terkait percepatan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Serentak 2024, di Ruang Sidang Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).

"Nanti pasca istirahat (siang), kita akan membagi panel rekapitulasi. Ada panel A dan ada panel B," ujar Idham.


Namun, rencana KPU RI tersebut diprotes oleh saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harli Muin. Dia menyatakan keberatan dengan mekanisme dua panel, karena saksi dari partai berlogo banteng moncong putih itu terbatas.

"Kami ini cuma berapa orang, gak cukup. Coba baca lagi PKPU 5/2024 bahwa pembentukan panel itu harus berdasarkan SK KPU lagi," tuturnya.

Idham menjawab protes PDIP tersebut dengan memastikan maksud diterapkannya dua penel rapat pleno.

"Secara regulasi betul memang memungkinkan (rapat pleno digelar dua panel), karena mempertimbangkan efektivitas rekap," jelas Idham.

Namun, Harli masih menyatakan keberatan dengan penerapan dua panel rapat pleno, karena berpotensi tidak dapat dikawal PDIP.

"Ini momentum kenegaraan yang terjadi 5 tahun sekali, kemudian rakyat menyampaikan, mengejawantahkan kepada kita, jangan dihalang-halangi oleh hal-hal teknis," demikian Harli menambahkan.

Saat ini, rapat pleno tengah diskorsing KPU RI.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya