Berita

Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 Tingkat Nasional, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2)/RMOL

Politik

KPU Kebut Rekap Suara Luar Negeri dengan Terapkan 2 Panel Rapat Pleno, PDIP Protes

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerapkan 2 panel rapat pleno terkait percepatan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Serentak 2024, di Ruang Sidang Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).

"Nanti pasca istirahat (siang), kita akan membagi panel rekapitulasi. Ada panel A dan ada panel B," ujar Idham.


Namun, rencana KPU RI tersebut diprotes oleh saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harli Muin. Dia menyatakan keberatan dengan mekanisme dua panel, karena saksi dari partai berlogo banteng moncong putih itu terbatas.

"Kami ini cuma berapa orang, gak cukup. Coba baca lagi PKPU 5/2024 bahwa pembentukan panel itu harus berdasarkan SK KPU lagi," tuturnya.

Idham menjawab protes PDIP tersebut dengan memastikan maksud diterapkannya dua penel rapat pleno.

"Secara regulasi betul memang memungkinkan (rapat pleno digelar dua panel), karena mempertimbangkan efektivitas rekap," jelas Idham.

Namun, Harli masih menyatakan keberatan dengan penerapan dua panel rapat pleno, karena berpotensi tidak dapat dikawal PDIP.

"Ini momentum kenegaraan yang terjadi 5 tahun sekali, kemudian rakyat menyampaikan, mengejawantahkan kepada kita, jangan dihalang-halangi oleh hal-hal teknis," demikian Harli menambahkan.

Saat ini, rapat pleno tengah diskorsing KPU RI.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya