Berita

Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 Tingkat Nasional, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2)/RMOL

Politik

KPU Kebut Rekap Suara Luar Negeri dengan Terapkan 2 Panel Rapat Pleno, PDIP Protes

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerapkan 2 panel rapat pleno terkait percepatan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Serentak 2024, di Ruang Sidang Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).

"Nanti pasca istirahat (siang), kita akan membagi panel rekapitulasi. Ada panel A dan ada panel B," ujar Idham.


Namun, rencana KPU RI tersebut diprotes oleh saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harli Muin. Dia menyatakan keberatan dengan mekanisme dua panel, karena saksi dari partai berlogo banteng moncong putih itu terbatas.

"Kami ini cuma berapa orang, gak cukup. Coba baca lagi PKPU 5/2024 bahwa pembentukan panel itu harus berdasarkan SK KPU lagi," tuturnya.

Idham menjawab protes PDIP tersebut dengan memastikan maksud diterapkannya dua penel rapat pleno.

"Secara regulasi betul memang memungkinkan (rapat pleno digelar dua panel), karena mempertimbangkan efektivitas rekap," jelas Idham.

Namun, Harli masih menyatakan keberatan dengan penerapan dua panel rapat pleno, karena berpotensi tidak dapat dikawal PDIP.

"Ini momentum kenegaraan yang terjadi 5 tahun sekali, kemudian rakyat menyampaikan, mengejawantahkan kepada kita, jangan dihalang-halangi oleh hal-hal teknis," demikian Harli menambahkan.

Saat ini, rapat pleno tengah diskorsing KPU RI.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya