Berita

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar/Istimewa

Politik

Siap Kawal Kasus Kematian Santri di Kediri, KemenPPPA: Alarm Bagi Pesantren Keagamaan

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) prihatin atas kejadian seorang santri yang meninggal akibat dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyah Kediri, Jawa Timur.

"Kami di jajaran KemenPPPA mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya anak korban BB akibat kekerasan fisik atau penganiayaan yang dialaminya ketika sedang mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri. Kami juga sangat prihatin kekerasan masih terus terjadi di pondok pesantren dan bahkan menyebabkan korban meninggal," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/2).

"Ini menjadi alarm keras bagi institusi/lembaga keagamaan berbentuk boarding school untuk lebih memberikan perlindungan kepada para santri mereka. Kami berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pondok pesantren," tambahnya.


KemenPPPA pun memastikan akan mengawal kasus ini. Salah satunya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi. Baik dalam hal pendampingan hukum maupun psikologis.

"Berdasarkan keterangan ibu anak korban, dia sempat menghubungi melalui pesan instan WhatsApp dan minta untuk dijemput. Namun ibu anak korban tidak mengiyakan permohonan tersebut sebab sebentar lagi anak korban akan libur imtihan (libur bulan Ramadan) dan anak korban pun mengiyakan," tutur Nahar.

"Tapi pada saat itu, ibu anak korban sudah memiliki firasat yang kurang baik dan akhirnya ibu anak korban sempat pesan travel untuk menjemput, namun keesokan harinya, anak korban menelepon dan mengatakan pada ibu anak korban tidak perlu menjemput karena anak korban baik-baik saja," sambungnya.

Nahar mengatakan, salah satu tersangka adalah sepupu korban. Diketahui, tersangka diduga kerap iri sebab korban sering mendapatkan kiriman uang dari orang tuanya yang bekerja di luar kota.

"Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa anak korban dan keluarga mendapatkan keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kami pun siap memberikan bantuan pendampingan bagi keluarga korban, baik itu pendampingan secara hukum maupun psikologis. Kami berharap pihak-pihak berkepentingan lainnya pun menaruh perhatian serius dalam upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat adanya kekerasan dan penganiayaan," beber Nahar.

Lebih lanjut, Nahar mengingatkan para orangtua agar selalu mengawasi dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak. Nahar berharap ada upaya pencegahan agar kasus serupa tidak berulang, baik dari pihak pondok pesantren dan orangtua santri untuk terus mengingatkan para santri agar dapat saling menghargai satu sama lain dan menghindari perilaku-perilaku yang berindikasi pada kekerasan atau perundungan.

Nahar pun berharap masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib jika mendapati kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya. Keberanian melapor masyarakat, akan mencegah berulangnya kasus sejenis.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan segera melaporkan kepada SAPA 129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melaporkan ke polisi setempat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya