Berita

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar/Istimewa

Politik

Siap Kawal Kasus Kematian Santri di Kediri, KemenPPPA: Alarm Bagi Pesantren Keagamaan

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) prihatin atas kejadian seorang santri yang meninggal akibat dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyah Kediri, Jawa Timur.

"Kami di jajaran KemenPPPA mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya anak korban BB akibat kekerasan fisik atau penganiayaan yang dialaminya ketika sedang mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri. Kami juga sangat prihatin kekerasan masih terus terjadi di pondok pesantren dan bahkan menyebabkan korban meninggal," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/2).

"Ini menjadi alarm keras bagi institusi/lembaga keagamaan berbentuk boarding school untuk lebih memberikan perlindungan kepada para santri mereka. Kami berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pondok pesantren," tambahnya.


KemenPPPA pun memastikan akan mengawal kasus ini. Salah satunya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi. Baik dalam hal pendampingan hukum maupun psikologis.

"Berdasarkan keterangan ibu anak korban, dia sempat menghubungi melalui pesan instan WhatsApp dan minta untuk dijemput. Namun ibu anak korban tidak mengiyakan permohonan tersebut sebab sebentar lagi anak korban akan libur imtihan (libur bulan Ramadan) dan anak korban pun mengiyakan," tutur Nahar.

"Tapi pada saat itu, ibu anak korban sudah memiliki firasat yang kurang baik dan akhirnya ibu anak korban sempat pesan travel untuk menjemput, namun keesokan harinya, anak korban menelepon dan mengatakan pada ibu anak korban tidak perlu menjemput karena anak korban baik-baik saja," sambungnya.

Nahar mengatakan, salah satu tersangka adalah sepupu korban. Diketahui, tersangka diduga kerap iri sebab korban sering mendapatkan kiriman uang dari orang tuanya yang bekerja di luar kota.

"Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa anak korban dan keluarga mendapatkan keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kami pun siap memberikan bantuan pendampingan bagi keluarga korban, baik itu pendampingan secara hukum maupun psikologis. Kami berharap pihak-pihak berkepentingan lainnya pun menaruh perhatian serius dalam upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat adanya kekerasan dan penganiayaan," beber Nahar.

Lebih lanjut, Nahar mengingatkan para orangtua agar selalu mengawasi dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak. Nahar berharap ada upaya pencegahan agar kasus serupa tidak berulang, baik dari pihak pondok pesantren dan orangtua santri untuk terus mengingatkan para santri agar dapat saling menghargai satu sama lain dan menghindari perilaku-perilaku yang berindikasi pada kekerasan atau perundungan.

Nahar pun berharap masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib jika mendapati kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya. Keberanian melapor masyarakat, akan mencegah berulangnya kasus sejenis.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan segera melaporkan kepada SAPA 129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melaporkan ke polisi setempat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya