Berita

Konferensi pers Aliansi Pemuda Kawal Pemilu/RMOL

Politik

Sirekap KPU Bermasalah, Aliansi Pemuda Desak KPK Investigasi

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 16:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kawal Pemilu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) investigasi penggunaan anggaran Sirekap KPU RI. Pasalnya banyak masalah pada proses real count.

Desakan itu disampaikan perwakilan Aliansi Pemuda Kawal Pemilu, Yoseph Jibril, pada jumpa pers di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu sore (28/2).

“Kami mendesak KPK turun tangan dan investigasi terkait penggunaan anggaran Sirekap KPU RI yang pelaksanaannya tak sesuai harapan,” tegas Yoseph.


Terlebih, kata dia, penggunaan aplikasi Sirekap KPU RI menggunakan APBN tidak sedikit. Berdasar data Indonesia Corruption Watch (ICW), anggaran Sirekap KPU RI mencapai Rp3,5 miliar.

“Sehingga kami berkepentingan melakukan pengawalan penggunaannya secara transparan dan berjalan sesuai ketentuan, dan harus dihentikan,” tegasnya.

Lebih jauh dia juga meminta Bawaslu RI untuk melakukan fungsi pengawasan secara optimal dan merekomendasikan penghentian penggunaan Sirekap KPU RI.

“Bila dalam waktu 1x24 jam KPU mengabaikan tuntutan ini, kami akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” pungkasnya.

Aliansi Pemuda Kawal Pemilu terdiri dari sejumlah organ kepemudaan, seperti DPP KNPI, BEM PTNU, Forum Advokat Pemuda Muhammadiyah, Komite Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Bersatu (Kmpisatu), Swara Milenial Indonesia (SMI), hingga Forum Pemuda Nusantara Bersatu (FPNB).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya