Berita

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Prabowo Dianugerahi Jenderal Kehormatan, PDIP Ungkit Reformasi 1998

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti pemberian kenaikan pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai bahwa kenaikan pangkat mantan Danjen Kopassus itu bertentangan dengan fakta-fakta yang ada. Khususnya, fakta yang berkenaan dengan Reformasi 1998.

"Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi," kata Hasto kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2).


Menurut Hasto, semua pihak sedianya mencermati bagaimana reformasi bisa berjalan. Dia menyebut, banyak hal yang terjadi dalam proses tersebut.

"Ya kita harus mencermati ketika reformasi berjalan. Kadang diawali dengan kerusuhan massal," ungkap Hasto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo kini menyandang pangkat Jenderal.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan secara langsung kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo di Gedung Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

"Dalam kesempatan yang baik dan berbahagia ini saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya