Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Urgensi Dibentuk Kementerian Kebudayaan, Ini Alasannya

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 14:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komposisi kabinet baru yang akan terbentuk pada Oktober 2024 mulai menjadi perbincangan. Salah satu yang menjadi topik adalah pembentukan Kementerian Kebudayaan.

Pasalnya, urusan kebudayaan dinilai terlalu kompleks, dan membutuhkan pengelolaan yang taktis dan strategis.

Perlunya pembentukan Kementerian Kebudayaan itu, diantaranya disuarakan oleh budayawan Halim HD. Dia menceritakan pada Kongres Kebudayaan 2017 sudah dilontarkan wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan. Begitupun saat Kongres Kebudayaan 2023, usulan serupa juga mencuat.


"Kemudian pada Munas Dewan Kesenian seluruh Indonesia pada Desember 2023, usulan perlu dibentuk Kementerian Kebudayaan kembali muncul," kata Halim dalam keterangan resminya, Rabu (28/2).

Menurut dia, Kementerian Kebudayaan perlu dilahirkan, supaya pengelolaan kebudayaan di Indonesia bisa berjalan taktis, strategis, dan fokus.

Halim mengatakan, saat ini ada 18 kementerian yang memiliki kegiatan sektor kebudayaan. Dia mencontohkan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Di Kementerian Desa ini, ada program membentuk desa budaya, kemudian desa pariwisata, dan lainnya," tuturnya.

Ternyata setelah ditelusuri lebih dalam, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi belum memiliki landasan yang kuat soal apa itu desa kebudayaan. Akhirnya yang terjadi adalah pagelaran kebudayaan atau acara-acara seremonial.

Halim juga mengungkapkan sebelumnya sempat mencuat usulan Kementerian Kesenian. Namun dia menilai urusan kesenian terlalu sempit.

"Kalau kesenian saja, ditangani direktorat sudah cukup. Sedangkan kebudayaan itu adalah urusan yang luas. Tidak sebatas kesenian saja. Tetapi juga meliputi urusan sosial, ekonomi, sampai pembangunan,” jelasnya.

Halim mencontohkan, di sejumlah negara maju memiliki Kementerian Kebudayaan. Australia, Singapura, Tiongkok, Jerman, hingga Korea Selatan. Bahkan di Vietnam, namanya adalah Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata. Sedangkan di Indonesia, kebudayaan ada di Kementerian Pendidikan, Kebudaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kemendikbudristek terlalu luas. Cukup Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi saja. Kebudayaan jadi kementerian sendiri. Sehingga bidang kebudayaan bisa tertangani dengan baik.”

Halim menegaskan Indonesia memailiki DNA atau sumber daya kebudayaan yang begitu kaya raya. Nilainya jauh lebih besar ketimbang sumber daya mineral. Selama bisa dikelola dengan baik.

Lebih jauh dia menjelaskan, Kementerian Kebudayaan penting untuk meningkatkan kualitas SDM yang mengurusi urusan kebudayaan sampai level daerah-daerah. Dia prihatin di daerah-daerah dengan kebudayaan yang kental, SDM birokrasinya malah kurang mumpuni.

“Untuk di Bali dan Jakarta, dia mengakui SDM birokrasi urusan kebudayaan sudah cukup baik. Tetapi di daerah lainnya masih harus ditingkatkan,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya