Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Urgensi Dibentuk Kementerian Kebudayaan, Ini Alasannya

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 14:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komposisi kabinet baru yang akan terbentuk pada Oktober 2024 mulai menjadi perbincangan. Salah satu yang menjadi topik adalah pembentukan Kementerian Kebudayaan.

Pasalnya, urusan kebudayaan dinilai terlalu kompleks, dan membutuhkan pengelolaan yang taktis dan strategis.

Perlunya pembentukan Kementerian Kebudayaan itu, diantaranya disuarakan oleh budayawan Halim HD. Dia menceritakan pada Kongres Kebudayaan 2017 sudah dilontarkan wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan. Begitupun saat Kongres Kebudayaan 2023, usulan serupa juga mencuat.


"Kemudian pada Munas Dewan Kesenian seluruh Indonesia pada Desember 2023, usulan perlu dibentuk Kementerian Kebudayaan kembali muncul," kata Halim dalam keterangan resminya, Rabu (28/2).

Menurut dia, Kementerian Kebudayaan perlu dilahirkan, supaya pengelolaan kebudayaan di Indonesia bisa berjalan taktis, strategis, dan fokus.

Halim mengatakan, saat ini ada 18 kementerian yang memiliki kegiatan sektor kebudayaan. Dia mencontohkan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Di Kementerian Desa ini, ada program membentuk desa budaya, kemudian desa pariwisata, dan lainnya," tuturnya.

Ternyata setelah ditelusuri lebih dalam, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi belum memiliki landasan yang kuat soal apa itu desa kebudayaan. Akhirnya yang terjadi adalah pagelaran kebudayaan atau acara-acara seremonial.

Halim juga mengungkapkan sebelumnya sempat mencuat usulan Kementerian Kesenian. Namun dia menilai urusan kesenian terlalu sempit.

"Kalau kesenian saja, ditangani direktorat sudah cukup. Sedangkan kebudayaan itu adalah urusan yang luas. Tidak sebatas kesenian saja. Tetapi juga meliputi urusan sosial, ekonomi, sampai pembangunan,” jelasnya.

Halim mencontohkan, di sejumlah negara maju memiliki Kementerian Kebudayaan. Australia, Singapura, Tiongkok, Jerman, hingga Korea Selatan. Bahkan di Vietnam, namanya adalah Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata. Sedangkan di Indonesia, kebudayaan ada di Kementerian Pendidikan, Kebudaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kemendikbudristek terlalu luas. Cukup Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi saja. Kebudayaan jadi kementerian sendiri. Sehingga bidang kebudayaan bisa tertangani dengan baik.”

Halim menegaskan Indonesia memailiki DNA atau sumber daya kebudayaan yang begitu kaya raya. Nilainya jauh lebih besar ketimbang sumber daya mineral. Selama bisa dikelola dengan baik.

Lebih jauh dia menjelaskan, Kementerian Kebudayaan penting untuk meningkatkan kualitas SDM yang mengurusi urusan kebudayaan sampai level daerah-daerah. Dia prihatin di daerah-daerah dengan kebudayaan yang kental, SDM birokrasinya malah kurang mumpuni.

“Untuk di Bali dan Jakarta, dia mengakui SDM birokrasi urusan kebudayaan sudah cukup baik. Tetapi di daerah lainnya masih harus ditingkatkan,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya