Komposisi kabinet baru yang akan terbentuk pada Oktober 2024 mulai menjadi perbincangan. Salah satu yang menjadi topik adalah pembentukan Kementerian Kebudayaan.
Pasalnya, urusan kebudayaan dinilai terlalu kompleks, dan membutuhkan pengelolaan yang taktis dan strategis.
Perlunya pembentukan Kementerian Kebudayaan itu, diantaranya disuarakan oleh budayawan Halim HD. Dia menceritakan pada Kongres Kebudayaan 2017 sudah dilontarkan wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan. Begitupun saat Kongres Kebudayaan 2023, usulan serupa juga mencuat.
"Kemudian pada Munas Dewan Kesenian seluruh Indonesia pada Desember 2023, usulan perlu dibentuk Kementerian Kebudayaan kembali muncul," kata Halim dalam keterangan resminya, Rabu (28/2).
Menurut dia, Kementerian Kebudayaan perlu dilahirkan, supaya pengelolaan kebudayaan di Indonesia bisa berjalan taktis, strategis, dan fokus.
Halim mengatakan, saat ini ada 18 kementerian yang memiliki kegiatan sektor kebudayaan. Dia mencontohkan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Di Kementerian Desa ini, ada program membentuk desa budaya, kemudian desa pariwisata, dan lainnya," tuturnya.
Ternyata setelah ditelusuri lebih dalam, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi belum memiliki landasan yang kuat soal apa itu desa kebudayaan. Akhirnya yang terjadi adalah pagelaran kebudayaan atau acara-acara seremonial.
Halim juga mengungkapkan sebelumnya sempat mencuat usulan Kementerian Kesenian. Namun dia menilai urusan kesenian terlalu sempit.
"Kalau kesenian saja, ditangani direktorat sudah cukup. Sedangkan kebudayaan itu adalah urusan yang luas. Tidak sebatas kesenian saja. Tetapi juga meliputi urusan sosial, ekonomi, sampai pembangunan,” jelasnya.
Halim mencontohkan, di sejumlah negara maju memiliki Kementerian Kebudayaan. Australia, Singapura, Tiongkok, Jerman, hingga Korea Selatan. Bahkan di Vietnam, namanya adalah Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata. Sedangkan di Indonesia, kebudayaan ada di Kementerian Pendidikan, Kebudaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kemendikbudristek terlalu luas. Cukup Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi saja. Kebudayaan jadi kementerian sendiri. Sehingga bidang kebudayaan bisa tertangani dengan baik.”
Halim menegaskan Indonesia memailiki DNA atau sumber daya kebudayaan yang begitu kaya raya. Nilainya jauh lebih besar ketimbang sumber daya mineral. Selama bisa dikelola dengan baik.
Lebih jauh dia menjelaskan, Kementerian Kebudayaan penting untuk meningkatkan kualitas SDM yang mengurusi urusan kebudayaan sampai level daerah-daerah. Dia prihatin di daerah-daerah dengan kebudayaan yang kental, SDM birokrasinya malah kurang mumpuni.
“Untuk di Bali dan Jakarta, dia mengakui SDM birokrasi urusan kebudayaan sudah cukup baik. Tetapi di daerah lainnya masih harus ditingkatkan,” tandasnya.