Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Urgensi Dibentuk Kementerian Kebudayaan, Ini Alasannya

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 14:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komposisi kabinet baru yang akan terbentuk pada Oktober 2024 mulai menjadi perbincangan. Salah satu yang menjadi topik adalah pembentukan Kementerian Kebudayaan.

Pasalnya, urusan kebudayaan dinilai terlalu kompleks, dan membutuhkan pengelolaan yang taktis dan strategis.

Perlunya pembentukan Kementerian Kebudayaan itu, diantaranya disuarakan oleh budayawan Halim HD. Dia menceritakan pada Kongres Kebudayaan 2017 sudah dilontarkan wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan. Begitupun saat Kongres Kebudayaan 2023, usulan serupa juga mencuat.


"Kemudian pada Munas Dewan Kesenian seluruh Indonesia pada Desember 2023, usulan perlu dibentuk Kementerian Kebudayaan kembali muncul," kata Halim dalam keterangan resminya, Rabu (28/2).

Menurut dia, Kementerian Kebudayaan perlu dilahirkan, supaya pengelolaan kebudayaan di Indonesia bisa berjalan taktis, strategis, dan fokus.

Halim mengatakan, saat ini ada 18 kementerian yang memiliki kegiatan sektor kebudayaan. Dia mencontohkan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Di Kementerian Desa ini, ada program membentuk desa budaya, kemudian desa pariwisata, dan lainnya," tuturnya.

Ternyata setelah ditelusuri lebih dalam, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi belum memiliki landasan yang kuat soal apa itu desa kebudayaan. Akhirnya yang terjadi adalah pagelaran kebudayaan atau acara-acara seremonial.

Halim juga mengungkapkan sebelumnya sempat mencuat usulan Kementerian Kesenian. Namun dia menilai urusan kesenian terlalu sempit.

"Kalau kesenian saja, ditangani direktorat sudah cukup. Sedangkan kebudayaan itu adalah urusan yang luas. Tidak sebatas kesenian saja. Tetapi juga meliputi urusan sosial, ekonomi, sampai pembangunan,” jelasnya.

Halim mencontohkan, di sejumlah negara maju memiliki Kementerian Kebudayaan. Australia, Singapura, Tiongkok, Jerman, hingga Korea Selatan. Bahkan di Vietnam, namanya adalah Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata. Sedangkan di Indonesia, kebudayaan ada di Kementerian Pendidikan, Kebudaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kemendikbudristek terlalu luas. Cukup Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi saja. Kebudayaan jadi kementerian sendiri. Sehingga bidang kebudayaan bisa tertangani dengan baik.”

Halim menegaskan Indonesia memailiki DNA atau sumber daya kebudayaan yang begitu kaya raya. Nilainya jauh lebih besar ketimbang sumber daya mineral. Selama bisa dikelola dengan baik.

Lebih jauh dia menjelaskan, Kementerian Kebudayaan penting untuk meningkatkan kualitas SDM yang mengurusi urusan kebudayaan sampai level daerah-daerah. Dia prihatin di daerah-daerah dengan kebudayaan yang kental, SDM birokrasinya malah kurang mumpuni.

“Untuk di Bali dan Jakarta, dia mengakui SDM birokrasi urusan kebudayaan sudah cukup baik. Tetapi di daerah lainnya masih harus ditingkatkan,” tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya