Berita

Mantan Perdana Menteri Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi/Net

Dunia

Istri Imran Khan Ikut Terseret Kasus Korupsi

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus hukum yang menjerat mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi terus bergulir.

Pada Selasa (26/2), Pengadilan Pakistan mendakwa Khan dan Bushra atas tuduhan korupsi karena diduga menerima tanah sebagai suap selama menjabat sebagai perdana menteri.

“Mantan PM Imran Khan dan istrinya mendapat dakwaan baru  atas tuduhan menerima tanah sebagai suap dengan menyalahgunakan jabatannya,” ungkap Pakistan Tehreek-e-Insaf dalam sebuah pernyataan (PTI), seperti dimuat AFP.


Dakwaan terbaru terkait dengan Al-Qadir Trust, yaitu organisasi non-pemerintah kesejahteraan yang didirikan oleh Khan dan Bushra pada tahun 2018.

Jaksa mengatakan organisasi tersebut merupakan kedok bagi Khan untuk menerima sebidang tanah seluas 24 hektar di sebuah distrik di luar Islamabad dan di dekat rumah besar Khan di puncak bukit di ibu kota sebagai suap dari pengembang real estat, Malik Riaz Hussain.

Hussain merupakan salah satu pengusaha terkaya dan terkuat di Pakistan.

Khan yang berusia 71 tahun itu, telah dipenjara sejak Agustus sehubungan dengan kasus-kasus lain. Dia divonis bersalah dalam empat kasus dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara, termasuk dua kasus atas tuduhan korupsi yang akan membuat dia dilarang mengikuti pemilu selama 10 tahun.

Persidangannya diadakan di dalam penjara dengan alasan keamanan.

Kandidat yang didukung oleh PTI, partai Imran Khan memenangkan jumlah kursi terbanyak di parlemen pada pemilu 8 Februari lalu. Para pendukungnya mencalonkan diri sebagai kelompok independen, bukan sebagai satu blok setelah partainya dilarang mengikuti pemilu.

Namun partai-partai oposisi yang dipimpin oleh dinasti Sharif dan Bhutto membentuk aliansi untuk membentuk pemerintahan koalisi minoritas.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya