Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Pemerintah Tembus Rp8.253 Triliun per Januari 2024

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 07:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang pemerintah RI tercatat naik sebesar Rp108,4 triliun, atau tembus menjadi Rp8.253,09 triliun per Januari 2024.

Jumlah utang tersebut naik secara signifikan dibandingkan Desember 2023 lalu sebesar Rp8.144,69 triliun.

Kementerian Keuangan dalam laporan di buku APBN KiTA pada Selasa (26/2) mengatakan bahwa rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah batas aman 60 persen, yaitu di level 38,75 persen.


"Rasio utang ini juga serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen," bunyi  laporan Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA.

Adapun utang pemerintah pada Januari 2024 didominasi oleh surat berharga negara (SBN), yang sebesar 88,19 persen atau Rp7.278,03 triliun.

Lalu sisanya berasal dari pinjaman yang mencakup 11,81 persen atau sebesar Rp975,06 triliun.

Secara rinci utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp36,23 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp938,83 triliun.

Kemenkeu dalam laporannya mengklaim bahwa pemerintah saat ini telah mengelola utang tersebut secara baik.

"Pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya