Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar, KPK Bakal Panggil Lagi Sekjen DPR RI Indra Iskandar

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020 yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI sudah naik ke tahap penyidikan.

"Yang DPR sudah naik ke penyidikan," kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).


Nawawi memastikan, dalam proses penyidikan ini, ada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan identitas para tersangka saat ini.

"Kalau sudah ada penyitaan, sudah ada penggeledahan pasti itu Sprindik sudah ada, tinggal pengumuman saja. Nggak mungkin ada penyitaan itu kemudian belum ada Sprindik, nggak ada begitu," terang Nawawi.

Saat ditanya rencana memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Nawawi memastikan hal tersebut pasti dilakukan dalam proses penyidikan.

"Saya belum dapat informasi dari teman-teman penyidikan. Iya (Indra Iskandar bakal dipanggil), penyidikan bakal berlanjut kalau sudah sekali ditetapkan," pungkas Nawawi.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini terkait dengan pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

"Dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020. Kelengkapan ruang tamu, kamar tidur dan lain-lain," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/2).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan lebih dari 2 orang sebagai tersangka, salah satunya diduga adalah Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.

Indra Iskandar sendiri sebelumnya telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan di KPK pada 31 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Bahkan, setelah diperiksa saat itu, Indra Iskandar menghindari wartawan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya