Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberikan keterangan pers/RMOL

Politik

KPU Rencana Gelar PSU di Kuala Lumpur 9 dan 10 Maret 2024

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia akan digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada awal Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Mulanya dia menjelaskan, masa rekapitulasi berjenjang hingga ke KPU RI akan berakhir berakhir pada 20 Maret. Dimana pada tanggal itu KPU RI harus menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat nasional.


Hasyim mengatakan, PSU di Kuala Lumpur hanya digelar untuk pemilihan metode pos dan kotak suara keliling (KSK). Sebabnya, di dua cara yang digunakan khusus untuk pencoblosan di luar negeri itu yang terjadi permasalahan.

Namun nantinya, khusus pemilih yang memilih menggunakan metode pos akan diubah ke metode tempat pemungutan suara (TPS), dan sementara yang KSK akan tetap digunakan.

"Rencananya untuk PSU kotak suara keliling dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024. Kemudian untuk metode TPS-nya akan digelar pada hari Ahad/Minggu tanggal 10 Maret 2024," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan PSU di Kuala Lumpur akan digelar setelah pemutakhiran data pemilih dilakukan. Karena, sebab utama dari permasalahan pemungutan suara di sana adalah terkait data pemilih metode pos dan KSK yang tidak sesuai.

Oleh karena itu, Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, temuan Bawaslu RI yang menyebut hanya 12 persen Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), akan diperbaiki.

"Pada intinya targetnya adalah rekap hasil penghitungan suara di PPLN Kuala Lumpur harus sudah selesai sebelum rekap nasional selesai. Jadi direncanakan, nanti kami pastikan lagi kami sampaikan lagi kepada teman-teman kalau sudah ada putusan," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya