Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberikan keterangan pers/RMOL

Politik

KPU Rencana Gelar PSU di Kuala Lumpur 9 dan 10 Maret 2024

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia akan digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada awal Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Mulanya dia menjelaskan, masa rekapitulasi berjenjang hingga ke KPU RI akan berakhir berakhir pada 20 Maret. Dimana pada tanggal itu KPU RI harus menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat nasional.


Hasyim mengatakan, PSU di Kuala Lumpur hanya digelar untuk pemilihan metode pos dan kotak suara keliling (KSK). Sebabnya, di dua cara yang digunakan khusus untuk pencoblosan di luar negeri itu yang terjadi permasalahan.

Namun nantinya, khusus pemilih yang memilih menggunakan metode pos akan diubah ke metode tempat pemungutan suara (TPS), dan sementara yang KSK akan tetap digunakan.

"Rencananya untuk PSU kotak suara keliling dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024. Kemudian untuk metode TPS-nya akan digelar pada hari Ahad/Minggu tanggal 10 Maret 2024," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan PSU di Kuala Lumpur akan digelar setelah pemutakhiran data pemilih dilakukan. Karena, sebab utama dari permasalahan pemungutan suara di sana adalah terkait data pemilih metode pos dan KSK yang tidak sesuai.

Oleh karena itu, Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, temuan Bawaslu RI yang menyebut hanya 12 persen Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), akan diperbaiki.

"Pada intinya targetnya adalah rekap hasil penghitungan suara di PPLN Kuala Lumpur harus sudah selesai sebelum rekap nasional selesai. Jadi direncanakan, nanti kami pastikan lagi kami sampaikan lagi kepada teman-teman kalau sudah ada putusan," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya