Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberikan keterangan pers/RMOL

Politik

KPU Rencana Gelar PSU di Kuala Lumpur 9 dan 10 Maret 2024

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia akan digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada awal Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Mulanya dia menjelaskan, masa rekapitulasi berjenjang hingga ke KPU RI akan berakhir berakhir pada 20 Maret. Dimana pada tanggal itu KPU RI harus menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat nasional.


Hasyim mengatakan, PSU di Kuala Lumpur hanya digelar untuk pemilihan metode pos dan kotak suara keliling (KSK). Sebabnya, di dua cara yang digunakan khusus untuk pencoblosan di luar negeri itu yang terjadi permasalahan.

Namun nantinya, khusus pemilih yang memilih menggunakan metode pos akan diubah ke metode tempat pemungutan suara (TPS), dan sementara yang KSK akan tetap digunakan.

"Rencananya untuk PSU kotak suara keliling dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024. Kemudian untuk metode TPS-nya akan digelar pada hari Ahad/Minggu tanggal 10 Maret 2024," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan PSU di Kuala Lumpur akan digelar setelah pemutakhiran data pemilih dilakukan. Karena, sebab utama dari permasalahan pemungutan suara di sana adalah terkait data pemilih metode pos dan KSK yang tidak sesuai.

Oleh karena itu, Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, temuan Bawaslu RI yang menyebut hanya 12 persen Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), akan diperbaiki.

"Pada intinya targetnya adalah rekap hasil penghitungan suara di PPLN Kuala Lumpur harus sudah selesai sebelum rekap nasional selesai. Jadi direncanakan, nanti kami pastikan lagi kami sampaikan lagi kepada teman-teman kalau sudah ada putusan," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya