Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) dan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda (kanan) dalam jumpa pers bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2)/RMOL

Politik

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pidana Pemilu, Bareskrim Ternyata Lebih Banyak

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Puluhan dugaan pelanggaran Pidana pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bersama Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Dirtipidum Bareskrim Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan proses penanganan dugaan tindak pidana pemilu tersebut bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro,  dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

"Sebanyak 46 dugaan pelanggaran pidana pemilu ditangani Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Bagja.


Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran pidana sejumlah itu diperoleh Bawaslu RI dari 27 temuan pengawas pemilu di lapangan, serta 19 laporan yang masuk ke Bawaslu.

"Per 27 Februari 2024 Bawaslu RI selesai melakukan kajian awal, dan meregistrasi seluruhnya," sambungnya menjelaskan.

Namun, Bagja menyebutkan mayoritas perkara dugaan pidana pemilu telah selesai ditangani dan telah dinyatakan terbukti melanggar.

"Bawaslu melakukan kajian akhir yang hasilnya 40 berkas dinyatakan pelanggaran, dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu. Sedangkan 2 temuan atau laporan masih dalam tahap klarifikasi dan kajian akhir," urainya.

Berbeda dengan data Dittipidum Bareskrim Polri

Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya sebagai salah satu unsur di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu RI dan Kejagung, menangani perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu yang lebih banyak.

"Di (Pemilu) tahun 2024, sampai dengan hari ini ini kita ada laporan temuan sebanyak 322 (perkara), kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh kepolisian, dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di Polda jajaran," ucapnya.

Djuhandhani merinci, dari total 65 kasus yang diproses rata-rata telah mencapai tahap akhir.

"Sampai dengan saat ini terhadap 65 kasus tersebut, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau di SP3, kemudian 37 perkara sudah di tahap 2 dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah," tambahnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya