Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) dan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda (kanan) dalam jumpa pers bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2)/RMOL

Politik

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pidana Pemilu, Bareskrim Ternyata Lebih Banyak

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Puluhan dugaan pelanggaran Pidana pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bersama Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Dirtipidum Bareskrim Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan proses penanganan dugaan tindak pidana pemilu tersebut bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro,  dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

"Sebanyak 46 dugaan pelanggaran pidana pemilu ditangani Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Bagja.

Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran pidana sejumlah itu diperoleh Bawaslu RI dari 27 temuan pengawas pemilu di lapangan, serta 19 laporan yang masuk ke Bawaslu.

"Per 27 Februari 2024 Bawaslu RI selesai melakukan kajian awal, dan meregistrasi seluruhnya," sambungnya menjelaskan.

Namun, Bagja menyebutkan mayoritas perkara dugaan pidana pemilu telah selesai ditangani dan telah dinyatakan terbukti melanggar.

"Bawaslu melakukan kajian akhir yang hasilnya 40 berkas dinyatakan pelanggaran, dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu. Sedangkan 2 temuan atau laporan masih dalam tahap klarifikasi dan kajian akhir," urainya.

Berbeda dengan data Dittipidum Bareskrim Polri

Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya sebagai salah satu unsur di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu RI dan Kejagung, menangani perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu yang lebih banyak.

"Di (Pemilu) tahun 2024, sampai dengan hari ini ini kita ada laporan temuan sebanyak 322 (perkara), kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh kepolisian, dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di Polda jajaran," ucapnya.

Djuhandhani merinci, dari total 65 kasus yang diproses rata-rata telah mencapai tahap akhir.

"Sampai dengan saat ini terhadap 65 kasus tersebut, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau di SP3, kemudian 37 perkara sudah di tahap 2 dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah," tambahnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Menteri PANRB Jangan Jadi Firaun Baru

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:13

Kemenkeu Belum Rilis APBN 2025, Rocky Gerung: Ada Data yang Disembunyikan?

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:45

Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:31

Gubernur Jateng Optimistis Capai Target Pangan 11 Juta Ton

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:16

Terlena Naturalisasi dan Tendangan Erick

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:01

Dijemput Paksa, Pengusaha Haji Alim Dijebloskan Kejari Muba ke Rutan Palembang

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:58

Impor Gula Vs Penghuni Usus

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:56

Kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo di LHKPN, Sering Pakai Ikat Pinggang Hermes

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:51

LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:42

Buntut Penundaan Pelantikan, Ratusan CPPPK Banjarnegara Ancam Geruduk Jakarta

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:18

Selengkapnya