Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra/Ist

Nusantara

Harga Beras Melambung, DPP PGNR: Dampak Pemerintah Fokus Pilpres

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Melambungnya harga beras belakangan ini mengagetkan masyarakat dan di luar proyeksi pemerintah.

Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023 mematok harga eceran tertinggi (HET) Maret 2023 adalah Rp10.900/kg medium, sedangkan beras premium Rp13.900/kg untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Kemudian HET beras di Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp11.500/kg medium dan beras premium Rp14.400/kg. Sementara di Zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp11.800/kg, dan beras premium Rp14.800/kg.


"HET ini menjadi patokan, harga beras tidak boleh melampaui harga yang telah ditetapkan pemerintah," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra, Rabu (27/2).

Sementara saat ini harga beras melonjak dengan rata-rata harga mencapai Rp15.387 per kg. Harga rata-rata tersebut cukup melampaui HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Melonjaknya harga beras salah satunya diakibatkan oleh kelengahan pemerintah yang akhir-akhir ini terlalu fokus mengkampanyekan paslon capres-cawapres. Misalnya Kementerian Perdagangan yang mempunyai tanggung jawab besar mengontrol dinamika harga pangan," kata Okta.

Okta mengatakan, masyarakat sangat berharap harga beras segera turun normal, sehingga tidak begitu membebani pengeluaran rumah tangga.

"Kenaikan harga beras tentu memberikan dampak yang serius terhadap akses konsumsi masyarakat Indonesia," kata Okta.

Menurut Okta, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antar stakeholder pemangku kepentingan, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Bulog.

"Intervensi kebijakan harus dilakukan secara tepat untuk stabilisasi harga beras," tutup Okta.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya