Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra/Ist

Nusantara

Harga Beras Melambung, DPP PGNR: Dampak Pemerintah Fokus Pilpres

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Melambungnya harga beras belakangan ini mengagetkan masyarakat dan di luar proyeksi pemerintah.

Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023 mematok harga eceran tertinggi (HET) Maret 2023 adalah Rp10.900/kg medium, sedangkan beras premium Rp13.900/kg untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Kemudian HET beras di Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp11.500/kg medium dan beras premium Rp14.400/kg. Sementara di Zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp11.800/kg, dan beras premium Rp14.800/kg.


"HET ini menjadi patokan, harga beras tidak boleh melampaui harga yang telah ditetapkan pemerintah," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra, Rabu (27/2).

Sementara saat ini harga beras melonjak dengan rata-rata harga mencapai Rp15.387 per kg. Harga rata-rata tersebut cukup melampaui HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Melonjaknya harga beras salah satunya diakibatkan oleh kelengahan pemerintah yang akhir-akhir ini terlalu fokus mengkampanyekan paslon capres-cawapres. Misalnya Kementerian Perdagangan yang mempunyai tanggung jawab besar mengontrol dinamika harga pangan," kata Okta.

Okta mengatakan, masyarakat sangat berharap harga beras segera turun normal, sehingga tidak begitu membebani pengeluaran rumah tangga.

"Kenaikan harga beras tentu memberikan dampak yang serius terhadap akses konsumsi masyarakat Indonesia," kata Okta.

Menurut Okta, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antar stakeholder pemangku kepentingan, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Bulog.

"Intervensi kebijakan harus dilakukan secara tepat untuk stabilisasi harga beras," tutup Okta.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya