Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra/Ist

Nusantara

Harga Beras Melambung, DPP PGNR: Dampak Pemerintah Fokus Pilpres

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Melambungnya harga beras belakangan ini mengagetkan masyarakat dan di luar proyeksi pemerintah.

Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023 mematok harga eceran tertinggi (HET) Maret 2023 adalah Rp10.900/kg medium, sedangkan beras premium Rp13.900/kg untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Kemudian HET beras di Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp11.500/kg medium dan beras premium Rp14.400/kg. Sementara di Zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp11.800/kg, dan beras premium Rp14.800/kg.


"HET ini menjadi patokan, harga beras tidak boleh melampaui harga yang telah ditetapkan pemerintah," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra, Rabu (27/2).

Sementara saat ini harga beras melonjak dengan rata-rata harga mencapai Rp15.387 per kg. Harga rata-rata tersebut cukup melampaui HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Melonjaknya harga beras salah satunya diakibatkan oleh kelengahan pemerintah yang akhir-akhir ini terlalu fokus mengkampanyekan paslon capres-cawapres. Misalnya Kementerian Perdagangan yang mempunyai tanggung jawab besar mengontrol dinamika harga pangan," kata Okta.

Okta mengatakan, masyarakat sangat berharap harga beras segera turun normal, sehingga tidak begitu membebani pengeluaran rumah tangga.

"Kenaikan harga beras tentu memberikan dampak yang serius terhadap akses konsumsi masyarakat Indonesia," kata Okta.

Menurut Okta, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antar stakeholder pemangku kepentingan, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Bulog.

"Intervensi kebijakan harus dilakukan secara tepat untuk stabilisasi harga beras," tutup Okta.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya