Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

ESDM: Manfaatkan BMN Hulu Migas untuk Optimalisasi Penerimaan Negara

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 11:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM menandatangani perjanjian sewa barang milik negara (BMN) Hulu Migas dengan PT Pertamina Hulu Rokan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (27/2), disebutkan bahwa perjanjian senilai Rp19.545.335.000 tersebut merupakan perjanjian atas pelaksanaan pemanfaatan BMN Hulu Migas pada KKKS PT Pertamina Hulu Rokan berupa tanah seluas 634.450,55 m2 yang akan dimanfaatkan oleh PT Pertamina Gas sebagai tempat pipa transmisi minyak.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Sumartono, mengatakan, BMN Hulu Migas tersebut dimanfaatkan dalam bentuk Sewa oleh PT Pertamina Gas untuk penempatan pipa transmisi minyak ruas Balam - Bangko - Dumai dan ruas Minas - Duri - Dumai (Blok Rokan), dengan besaran uang sewa sebesar Rp19.545.335.000,00.


"Itu untuk jangka waktu sewa selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tahun 9 Agustus 2021 sampai dengan 8 Agustus 2026," ujar Sumartono.

Ia pun mendorong seluruh perusahaan, khususnya sektor midstream dan downstream, agar melaksanakan pemanfaatan BMN Hulu Migas untuk mempercepat proses hilirisasi migas di Indonesia.

"Kita terus mendorong perusahaan-perusahaan migas di sektor hulu dan hilir untuk dapat memanfaatkan BMN untuk mempercepat proses hilirisasi migas di Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Gas Gamal Imam Santoso berharap kerja sama pemanfaatan aset negara ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan nilai tambah pada bisnis gas di Indonesia.

"Kami harap kerja sama atas pemanfaatan aset Pemerintah ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan khususnya untuk pemanfaatan aset negara lainnya demi memberikan nilai tambah kepada bisnis gas di Indonesia. Ucapan terima kasih tentunya kami sampaikan kepada Kementerian ESDM khususnya Pusat Pengelolaan BMN atas inovasi dan partisipasi yang sangat besar hingga pemanfaatan aset ini dapat terwujud" ujar Gamal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya