Berita

Hj. Iffatul Umniati Ismail, Lc. MA/Ist

Dunia

Ulama Perempuan NU Sabet Gelar Doktor Ushul Fikih di Universitas Al Azhar

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 10:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang ulama perempuan Nahdlatul Ulama (NU) berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih gelar Doktor Ushul Fikih dengan predikat tertinggi Summa Cumlaude di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.

Ia adalah Hj. Iffatul Umniati Ismail, Lc. MA. Ia merupakan salah seorang pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBMI) PBNU di bawah kepemimpinan K.H. Yahya Cholil Tsaquf.

Lewat disertasi berjudul "Ijtihad dan Fatwa dalam Merespons Isu-Isu Hukum Kontemporer: Kajian terhadap Fatwa MUI dalam Perspektif Ilmu Ushul Fikih", ia mendapat gelar Doktor dalam sidang pada Minggu (25/2).


Sidang turut dihadiri oleh Plt. Atase Pendidikan/Koord. Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Kairo Dr. Rahmat Aming Lasim, Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Kairo M. Arif Ramadhan, serta dihadiri sekitar 200 aktivis, peneliti, dan pelajar mahasiswa Indonesia yang sedang menimba ilmu di Universitas Al Azhar.

Disertasi tersebut dibuat di bawah supervisi promotor Guru Besar Ushul Fikih Prof. Dr. Suheir Rashad Mahna dan co-promotor Guru Besar Ushul Fikih Prof. Dr. Turkiyah Mostafa El Sherbini.

Karya ilmiah ini diuji oleh Guru Besar Ushul Fikih Prof. Dr. Mostafa Farag Fayyadh, Guru Besar Ushul Fikih Syariah Qanun Prof. Kafr El Sheikh dan Prof. Dr. Mahmoud Hamed Utsman.

“Promovendus telah menulis sebuah disertasi berkualitas tinggi yang menerapkan ilmu-ilmu klasik Al Azhar dalam konteks kemodernan, terkait bagaimana seharusnya kita menyikapi isu-isu kontemporer. Dan ini adalah disertasi yang harus dibaca secara luas," kata Dr. Mahmoud.

Dr. Mahmoud juga menyarankan agar disertasi Iffatul Umniati dapat dibuat versi yang lebih ringan untuk bisa dinikmati oleh masyarakat awam.

Dalam disertasi setebal 690 halaman tersebut, Iffatul Umniati menyoroti pentingnya mengarusutamakan ijtihad kolektif. Namun ia mencatat bahwa setiap anggota lembaga ijtihad kolektif harus memiliki kualifikasi yang memadai untuk melakukan kajian hukum Islam langsung dari sumbernya demi bisa menjawab isu-isu terkini.

Untuk itu, anggota lembaga ijtihad kolektif tidak cukup hanya sebatas representatif dalam rangka mewakili segmen masyarakat atau organisasi tertentu semata.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya