Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PURI dan Putra Global Lakukan Transaksi Afiliasi, Nilainya Rp14,06 Triliun

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pengembang properti, PT Puri Global Sukses Tbk (PURI), melakukan transaksi afiliasi dengan PT Putra Global Sukses (PGS).

Transaksi afiliasi tersebut adalah pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemasangan jaringan TM/TR Perumahan Monde Raffle dan Pembangunan Rumah Toko Monde Bay.  

Dalam keterbukaan informasi pada Senin (27/2), Corporate Secretary PURI, Herwiwati, mengatakan bahwa pekerjaan itu bernilai Rp14.060.550.000, yang rinciannya adalah sebesar Rp6,48 miliar untuk pemasangan jaringan TM/TR Perumahan Monde Raffle dan sebesar Rp7,56 miliar untuk pembangunan 11 Unit Rumah Toko Monde Bay.


Nilai kedua perjanjian tersebut sebesar 11.15 persen dari ekuitas Perseroan atau sebesar 28.12 persen dari modal disetor berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022. Sehingga hal itu bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020.

"Perseroan memerlukan bantuan kontraktor untuk pekerjaan pembangunan perumahan Monde Raffle Residence serta Ruko Monde Bay. PT Putra Global Sukses bersedia untuk mengerjakan pekerjaan tersebut dalam bentuk Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemborong," jelas Herwiwati.

PT Putra Global Sukses perusahaan yang bergerak di bidang Real Estat dan Konstruksi dan merupakan afiliasi dengan PURI karena PGS juga merupakan anak usaha PT Bumi Kreasi Baru dengan kepemilikan langsung pada PGS sebesar 98,96 persen dan kepemilikan PT Bumi Kreasi Baru pada PURI sebesar 76,80 persen.

Herwiwati menambahkan transaksi ini dilakukan untuk keberlangsungan dan keberlanjutan usaha PURI serta untuk integrasi bisnis, menciptakan pasar internal diantara entitas dalam group.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya