Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PURI dan Putra Global Lakukan Transaksi Afiliasi, Nilainya Rp14,06 Triliun

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pengembang properti, PT Puri Global Sukses Tbk (PURI), melakukan transaksi afiliasi dengan PT Putra Global Sukses (PGS).

Transaksi afiliasi tersebut adalah pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemasangan jaringan TM/TR Perumahan Monde Raffle dan Pembangunan Rumah Toko Monde Bay.  

Dalam keterbukaan informasi pada Senin (27/2), Corporate Secretary PURI, Herwiwati, mengatakan bahwa pekerjaan itu bernilai Rp14.060.550.000, yang rinciannya adalah sebesar Rp6,48 miliar untuk pemasangan jaringan TM/TR Perumahan Monde Raffle dan sebesar Rp7,56 miliar untuk pembangunan 11 Unit Rumah Toko Monde Bay.


Nilai kedua perjanjian tersebut sebesar 11.15 persen dari ekuitas Perseroan atau sebesar 28.12 persen dari modal disetor berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022. Sehingga hal itu bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020.

"Perseroan memerlukan bantuan kontraktor untuk pekerjaan pembangunan perumahan Monde Raffle Residence serta Ruko Monde Bay. PT Putra Global Sukses bersedia untuk mengerjakan pekerjaan tersebut dalam bentuk Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemborong," jelas Herwiwati.

PT Putra Global Sukses perusahaan yang bergerak di bidang Real Estat dan Konstruksi dan merupakan afiliasi dengan PURI karena PGS juga merupakan anak usaha PT Bumi Kreasi Baru dengan kepemilikan langsung pada PGS sebesar 98,96 persen dan kepemilikan PT Bumi Kreasi Baru pada PURI sebesar 76,80 persen.

Herwiwati menambahkan transaksi ini dilakukan untuk keberlangsungan dan keberlanjutan usaha PURI serta untuk integrasi bisnis, menciptakan pasar internal diantara entitas dalam group.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya