Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Defisit APBN 2024 Diprediksi Melebar Jadi 2,8 Persen dari PDB

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 08:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 diprediksi akan melebar hingga 2,8 persen dari target yang ditetapkan sebesar 2,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Defisit tahun ini yang direncanakan dalam APBN 2,29 persen atau 2,3 persen, tetapi outlooknya 2,8 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (26/2).

Dalam penjelasannya, Airlangga mengatakan bahwa peningkatan defisit itu terjadi dari berbagai faktor, termasuk penambahan subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun.


Penambahan subsidi pupuk dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan riil petani yang mencapai 7-8 juta ton per tahun. Namun, anggaran subsidi pupuk saat ini sebesar Rp26 triliun, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan 5,7 juta ton per tahun.

"Kenapa subsidi pupuk ditambah, karena kita butuh pupuk sesuai jumlah setiap tahunan. Biasanya kan sekitar 8-7 juta ton. Jadi jelas tidak cukup dan itu tercermin dari produksi padi bukan hanya karena pupuk tapi karena El Nino itu turunnya banyak. Januari-Maret itu demand dan supply deltanya short 1 juta," jelas Airlangga.

Selain subsidi pupuk, program bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan juga turut berkontribusi pada pelebaran defisit, dengan alokasi dana sebesar Rp 11,3 triliun untuk menstabilkan harga beras.

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga listrik dan bahan bakar minyak (BBM) hingga Juni 2024 juga menjadi faktor penting dalam pelebaran defisit ini.

"Baik itu yang subsidi maupun non subsidi. Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN dan itu nanti akan diambil baik dari sisa SAL (saldo anggaran lebih) maupun pelebaran defisit anggaran di 2024. Jadi itu 2,3-2,8 persen," tuturnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya