Berita

Penandatanganan perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk/Net

Bisnis

Teken Perjanjian dengan VCL dan SMM, MIND ID Cetak Momentum Bersejarah

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 22:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk digelar PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) bersama dengan Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) di Jakarta, Senin (26/2).

MIND ID bersama VCL dan SMM telah menyepakati syarat dan ketentuan untuk pelaksanaan akuisisi saham PT Vale oleh MIND ID yang setara dengan sekitar 14 persen dari total kepemilikan saham PT Vale, yang akan diselesaikan segera setelah segala kondisi prasyarat terpenuhi dan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kesepakatan ini merupakan langkah besar bagi Negara Republik Indonesia karena melalui penyelesaian tahapan ini, MIND ID sebagai BUMN Holding Industri Pertambangan akan menjadi pemegang saham terbesar dari PT Vale.


Selain hal itu, seperti telah disampaikan setelah penandatanganan perjanjian pendahuluan pada 17 November 2023 yang lalu, MIND ID dan VCL akan bersama-sama mengendalikan pelaksanaan kegiatan usaha PT Vale (joint control).

Kesepakatan ini juga merupakan bagian dari upaya PT Vale memenuhi kewajiban divestasi saham kepemilikan asing berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia (Minerba).

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo Chief Executive Officer Vale Base Metals dan Yusuke Niwa Executive Officer SMM, serta disaksikan langsung oleh Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri BKPM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat negara lainnya.

Luhut menyampaikan momentum penandatanganan kesepakatan pelaksanaan akuisisi saham PT Vale oleh MIND ID merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjalankan program hilirisasi. Pemerintah memastikan program hilirisasi dapat menjadi motor penciptaan lapangan kerja bagi perekonomian Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Di samping itu, proses akuisisi saham PT Vale oleh MIND ID akan berjalan secara transparan, dan tidak akan menimbulkan biaya tambahan bagi pihak investor.

“Program hari ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah. Kami akan mendorong semua bentuk agar segera diselesaikan terutama IUPK, sehingga proses akuisisi ini bisa selesai,” sebutnya.

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa proses ini merupakan momentum bersejarah.

“Sebab, MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar di PT Vale dan bersama-sama dengan VCL akan melaksanakan joint control terhadap PT Vale," ujarnya.

Erick menyampaikan harga saham yang disepakati sebesar Rp3.050 per lembar saham. MIND ID akan bersama-sama dengan VCL mengendalikan PT Vale Indonesia karena ini sifatnya kontrol bersama atau joint control over corporation.

Adapun komposisi pemegang PTVI setelah kesepakatan adalah MIND ID sebesar 34,00 persen, VCL sebesar 33,88 persen, SMM sebesar 11,48 persen dan Publik sebesar 20,63 persen.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya