Berita

Para korban Robot Trading Net89/Ist

Hukum

Korban Siap Kawal Sidang Praperadilan Kasus Robot Trading Net89

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 21:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Salah satu tersangka Robot Trading Net89, Rusdi mengajukan praperadilan atas sah tidaknya penetapan dia sebagai tersangka oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Para korban pun bakal mengawal sidang praperadilan tersebut hingga tuntas.

"Kami berharap para tersangka dihukum seadil-adilnya dan aset kami juga bisa kembali lagi. Kalau kerugian sendiri per orangnya bisa ratusan sampai miliaran rupiah," ujar salah satu korban, Disasta pada wartawan, Senin (26/2).

Menurutnya, dia bakal mengawal sidang praperadiln tersebut lantaran berharap hakim tunggal preradilan tak mengabulkan praperadilan dan tak menggugurkan status tersangkanya tersebut.


Ketua Paguyuban Solidaritas Simbiotik Multitalenta Indonesia (SISMI), Stefanus Muniaga menerangkan, di dalam paguyubannya ada sekitar 800 orang yang telah menjadi korban investasi bodong Net89 dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp200 miliar. Maka itu, pihaknya meminta Majelis Hakim Praperadilan PN Jaksel menegakkan keadilan bagi para korban.

"Kami berharap agar keadilan ditegakkan, jangan statusnya udah jelas-jelas terlibat, tiba-tiba seperti kejadian yang lalu itu kan ada empat orang yang status tersangkanya digugurkan. Jadi, harapannya Hakim tidak goyah hati nuraninya supaya keadilan tetap ditegakkan," tuturnya.

Kuasa Hukum SISMI, Oktavianus menerangkan, pihaknya akan mengawal sidang permohonan praperadilan yang diajukan salah satu tersangka bernama E Rusdi dalam kasus tersebut hingga selesai nanti.

Pasalnya, Rusdi yang diyakini telah terlibat dalam kasus itu sudah sepantasnya dijadikan tersangka hingga perkaranya dibawa ke meja hijau.

"Kami berharap Ketua PN Jaksel memberikan atensi dan Hakim Praperadilan yang mengadili nantinya agar bersikap objektif dalam memutus perkara ini. Karena banyak pelaku yang sudah kabur, seperti Andreas yang sudah kabur ke Kamboja, ini satu-satunya harapan kami, kalau ini diloloskan praperadilannya, status tersangkanya ini justru digugurkan, kami para korban ini mau mencari keadilan dimana lagi?" jelasnya.

Dia mengungkap, sebagai Manajer Informasi dan Teknologi (IT) di PT SMI, E Rusdi pasti sangat mengetahui perjalanan investasi Net89 dari awal hingga akhir. Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang telah menguak kasus dugaan investasi bodong Net89 tersebut dan menetapkan sejumlah tersangka.

Adapun permohonan praperadilan tersebut berdasarkan SIPP PN Jakarta Selatan teregister dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL pada Selasa, 23 Januari 2024 kemarin dengan Pemohon Rusdi dan Termohon Dittipideksus Bareskrim Polri. Sidang seharusnya digelar pada Senin (26/2) ini dengan agenda pembacaan permohonan.

Dalam Petitumnya itu, Pemohon meminta hakim mengabulkan semua permohonan praperadilannya, menyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak sah, dan memulihkan hak-haknya.

Sementara itu, Pakar hukum pidana, Prof Suhandi Cahya menyebutkan, Hakim Praperadilan harus bisa teliti dan bijak dalam memeriksa perkara itu. Sebabnya, ada ribuan orang yang menjadi korban dan telah menderita atas perbuatan para tersangka.

"Jadi dalam hal ini sebagai seorang hakim harus bertindak secara bijak supaya jangan sampai hakim dianggap jelek," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya