Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Israel Tolak Perpanjangan Visa Organisasi Kemanusiaan Palestina

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Organisasi bantuan kemanusiaan yang bekerja untuk warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza tidak bisa memperpanjang visa atau izin tinggalnya karena ditolak oleh pemerintah Israel.

Sejak perang meletus 7 Oktober lalu, Israel berhenti memperbarui visa untuk organisasi kemanusiaan yang memberikan dukungan penting bagi warga Palestina.

Direktur Asosiasi Badan Pembangunan Internasional, Faris Arouri mengatakan divisi tim tanggap darurat, mamajemen senior dan ekspatriat kemanusiaan lainnya dilarang bekerja baik di Tepi Barat maupun Gaza.


“Lebih dari 60 persen pekerja kemanusiaan asing telah masa berlaku visanya habis dalam beberapa minggu terakhir karena pemerintah Israel berhenti mengeluarkan visa kerja," ungkap Arouri, seperti dimuat Al-Arabiya pada Senin (26/2).

Kementerian Kesejahteraan Israel telah memainkan peran penting dalam rekomendasi pengeluaran visa.

Namun menurut juru bicaranya, Gil Horev, Kementerian itu tidak mampu jika melakukan pemeriksaaan latar belakang terhadap organisasi-organisasi tersebut. Sehingga meminta Kantor Perdana Menteri melakukan peninjauan lebih lanjut.

Kantor Perdana Menteri menyatakan telah meminta Dewan Keamanan Nasional untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut, tetapi diperkirakan akan memakan banyak waktu.

Israel telah lama menuduh beberapa organisasi non-pemerintah mempunyai agenda politik yang bermusuhan, terutama setelah serangan Hamas di wilayah Selatan 7 Oktober lalu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya