Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Israel Tolak Perpanjangan Visa Organisasi Kemanusiaan Palestina

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Organisasi bantuan kemanusiaan yang bekerja untuk warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza tidak bisa memperpanjang visa atau izin tinggalnya karena ditolak oleh pemerintah Israel.

Sejak perang meletus 7 Oktober lalu, Israel berhenti memperbarui visa untuk organisasi kemanusiaan yang memberikan dukungan penting bagi warga Palestina.

Direktur Asosiasi Badan Pembangunan Internasional, Faris Arouri mengatakan divisi tim tanggap darurat, mamajemen senior dan ekspatriat kemanusiaan lainnya dilarang bekerja baik di Tepi Barat maupun Gaza.


“Lebih dari 60 persen pekerja kemanusiaan asing telah masa berlaku visanya habis dalam beberapa minggu terakhir karena pemerintah Israel berhenti mengeluarkan visa kerja," ungkap Arouri, seperti dimuat Al-Arabiya pada Senin (26/2).

Kementerian Kesejahteraan Israel telah memainkan peran penting dalam rekomendasi pengeluaran visa.

Namun menurut juru bicaranya, Gil Horev, Kementerian itu tidak mampu jika melakukan pemeriksaaan latar belakang terhadap organisasi-organisasi tersebut. Sehingga meminta Kantor Perdana Menteri melakukan peninjauan lebih lanjut.

Kantor Perdana Menteri menyatakan telah meminta Dewan Keamanan Nasional untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut, tetapi diperkirakan akan memakan banyak waktu.

Israel telah lama menuduh beberapa organisasi non-pemerintah mempunyai agenda politik yang bermusuhan, terutama setelah serangan Hamas di wilayah Selatan 7 Oktober lalu.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya