Berita

Cawapres Nomor 3 yang juga mantan Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Angket Tak Mengubah Hasil Pemilu, Tapi Bisa Impeach Presiden

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR RI, meski tidak akan mengubah hasil. Namun mekanisme itu dapat menjatuhkan sanksi kepada presiden, termasuk pemakzulan (impeachment).

Demikian disampaikan Cawapres Nomor Urut 3 yang juga mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, lewat keterangan resminya, di jakarta, Senin (26/2).

“Jalur politik bisa ditempuh anggota Parpol, arenanya DPR. Semua anggota Parpol di DPR punya legal standing menuntut angket. Salah, bila ada yang mengatakan kisruh Pemilu tak bisa diselesaikan lewat angket. Bisa, dong,” tandasnya.

Sebagai Paslon, sambungnya, dia juga tidak bisa menempuh jalur politik, dan hanya bisa lewat jalur hukum, yakni melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Akan tetapi, kata Mahfud, Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Nomor 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), bisa langsung menggugat hasil Pemilu 2024 melalui dua jalur, baik politik maupun hukum, karena selain Paslon, mereka juga tokoh Parpol.

Seperti diketahui, Cak Imin yang berpasangan dengan Capres Anies Baswedan merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sedangkan Ganjar kader PDI Perjuangan.

“Saya Paslon, tak bisa menempuh jalur politik, tapi masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain Paslon, mereka juga tokoh Parpol,” katanya.

Mahfud juga menjelaskan, minimal ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024. Pertama, jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil Pemilu, asal ada bukti dan hakim MK yang berani.

Kedua, jalur politik melalui angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil Pemilu, tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada presiden.

Wacana menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu disuarakan Ganjar Pranowo, menyikapi hasil perhitungan suara yang anomali.

Wacana ini disambut baik PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan mendukung kubu Paslon 3 yang mewacanakan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.

Pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai.

"Kalian tahu, itu hak konstitusional. Saya pikir justru wajib. Bukan sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya Paloh, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2).

Sementara politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mengatakan, relawan Paslon 1 dan Paslon 3 membuka komunikasi untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Pentolan aktivis 1998 itu menekankan, Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI solid mendukung usul hak angket. Demikian juga relawan Paslon 1 dan 3.

“Siapa yang mendiamkan kecurangan, dia ikut berlaku curang. Siapa yang mendiamkan kejahatan, berarti juga berlaku jahat. Siapa yang mendiamkan kekerasan, sesungguhnya juga melakukan kekerasan,” tegas Adian, pada pertemuan relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Jumat (23/2).

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya