Berita

Cawapres Nomor 3 yang juga mantan Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Angket Tak Mengubah Hasil Pemilu, Tapi Bisa Impeach Presiden

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR RI, meski tidak akan mengubah hasil. Namun mekanisme itu dapat menjatuhkan sanksi kepada presiden, termasuk pemakzulan (impeachment).

Demikian disampaikan Cawapres Nomor Urut 3 yang juga mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, lewat keterangan resminya, di jakarta, Senin (26/2).

“Jalur politik bisa ditempuh anggota Parpol, arenanya DPR. Semua anggota Parpol di DPR punya legal standing menuntut angket. Salah, bila ada yang mengatakan kisruh Pemilu tak bisa diselesaikan lewat angket. Bisa, dong,” tandasnya.


Sebagai Paslon, sambungnya, dia juga tidak bisa menempuh jalur politik, dan hanya bisa lewat jalur hukum, yakni melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Akan tetapi, kata Mahfud, Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Nomor 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), bisa langsung menggugat hasil Pemilu 2024 melalui dua jalur, baik politik maupun hukum, karena selain Paslon, mereka juga tokoh Parpol.

Seperti diketahui, Cak Imin yang berpasangan dengan Capres Anies Baswedan merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sedangkan Ganjar kader PDI Perjuangan.

“Saya Paslon, tak bisa menempuh jalur politik, tapi masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain Paslon, mereka juga tokoh Parpol,” katanya.

Mahfud juga menjelaskan, minimal ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024. Pertama, jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil Pemilu, asal ada bukti dan hakim MK yang berani.

Kedua, jalur politik melalui angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil Pemilu, tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada presiden.

Wacana menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu disuarakan Ganjar Pranowo, menyikapi hasil perhitungan suara yang anomali.

Wacana ini disambut baik PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan mendukung kubu Paslon 3 yang mewacanakan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.

Pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai.

"Kalian tahu, itu hak konstitusional. Saya pikir justru wajib. Bukan sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya Paloh, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2).

Sementara politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mengatakan, relawan Paslon 1 dan Paslon 3 membuka komunikasi untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Pentolan aktivis 1998 itu menekankan, Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI solid mendukung usul hak angket. Demikian juga relawan Paslon 1 dan 3.

“Siapa yang mendiamkan kecurangan, dia ikut berlaku curang. Siapa yang mendiamkan kejahatan, berarti juga berlaku jahat. Siapa yang mendiamkan kekerasan, sesungguhnya juga melakukan kekerasan,” tegas Adian, pada pertemuan relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Jumat (23/2).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya