Berita

Partai Golkar/Net

Politik

Suara Golkar Dapil Aceh II Meroket, Tembus 23.83 Persen

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Suara Partai Golongan Karya (Golkar) untuk DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Aceh II terus melejit. Data real count KPU, suara partai berlambang pohon beringin itu telah mencapai 189,070 (23.83 persen).

Dari data tersebut, posisi kedua perolehan suara terbanyak diraih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraup 150,391 (18.96 persen) suara. Disusul Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 96,858 suara (12.21 persen).

Posisi keempat ditempati Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meraih suara sebanyak 84,999 (10.71 persen, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 58,721 (7.4 persen).


Berdasarkan hasil real count KPU yang diinput di situs pemilu2024.kpu.go.id pada Senin (26/2) pukul 06.00 WIB, progres suara masuk 5.488 dari 7.568 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 72.52 persen.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, caleg DPR RI Dapil Aceh II dari Partai Golkar yang meraih suara badan tertinggi adalah Ilham Pangestu sebanyak 199.997 suara dan Samsul Bahri Tiyong 44.973 suara.

Selanjutnya Ruslan Daud (HRD) dari PKB meraih suara sebanyak 80.311. T. A. Khalid dari Partai Gerindra mendulang 36.094 suara, lalu Irsan Sosiawan dari Partai NasDem 35.981 suara.

Kemudian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada M. Nasir Djamil yang meraih 33.261 suara dan Muslim dari Partai Demokrat sebanyak 30.914 suara.

Hasil real count versi KPU di atas adalah data perolehan suara sementara caleg DPR RI Dapil Aceh II. Dimana raihan suara setiap partai politik dan caleg bisa saja berubah.

Sebab, hingga saat ini penghitungan suara oleh KPU RI masih terus berlangsung secara berjenjang. Namun, perolehan kursi menuju ke Senayan Jakarta sudah bisa dipetakan oleh masing-masing parpol.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya