Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Minta KPU Pastikan PSU atau PSS di Papua Tak Terganjal Konflik

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak memilih warga Papua di pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengingat ada kekisruhan di beberapa daerah pemilihan di sana.

Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja menerangkan, dirinya mendapati satu hari sebelum akhir masa pemungutan suara susulan, ulang, atau lanjutan (PSS, PSU, PSL), aparat keamanan belum mengabarkan kondisi di beberapa daerah pemilihan di Papua sudah kondusif.

"Kalau masalah keamanan kan bisa menyimpangi undang-undang jadinya, tapi harus tetap warga negara dijamin bahwa yang bersangkutan memiliki hak untuk memilih," ujar Bagja kepada wartawan  Senin (26/2).


Dia menjelaskan, waktu yang disediakan UU 7/2017 tentang Pemilu untuk KPU melaksanakan PSS, PSU atau PSL paling lambat 10 hari setelah hari pencoblosan. Berarti, karena hari pencoblosan 14 Februari 2024 maka hati terakhir PSS, PSU, maupun PSL adalah 24 Februari.

"Kami menunggu teman-teman (penyelenggara pemilu di Papua untuk daerah pemilihan) Puncak Jaya atau Paniai, apakah sudah dilakukan pemilihan. Tapi di tempat-tempat yang sudah bisa terprediksi keamanan dan lain bisa dilakukan," tuturnya.

"Karena kalau tetap dilaksanakan (24 Februari 2024) kan harus ada jaminan keselamatan bagi penyelenggara pemilu," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya