Berita

Stadion Si Jalak Harupat (SJH)/Net

Presisi

Alasan Polresta Bandung Larang Suporter PSIS Datang ke SJH

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persib Bandung bakal menjamu PSIS Semarang di pertandingan pekan ke-26 Liga 1 musim 2023/2024. Suporter Mahesa Jenar sudah diwanti-wanti polisi untuk tidak datang ke pertandingan yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Selasa (27/2) pukul 19.00 WIB.

Pasalnya, Persib memastikan tidak ada alokasi tiket untuk pendukung tim tamu. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2023/2024, pendukung tim tamu dilarang menyaksikan pertandingan tandang tim yang didukungnya.

Mengacu kepada regulasi itu, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengajak seluruh suporter, baik Bobotoh maupun pendukung tim tamu untuk selalu menaati regulasi yang berlaku. Di samping itu bersama-sama untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.


"Kami mengimbau suporter tamu untuk tidak hadir. Hal itu sesuai dengan aturan dari PSSI dan PT LIB. Jadi silakan menyaksikan melalui siaran langsung di televisi," kata Kusworo, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (25/2).

Kusworo menegaskan, segala bentuk pelanggaran bakal ditindak tegas, termasuk kemungkinan pendukung tim tamu yang memaksakan diri hadir di Stadion SJH. Ia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Intinya, kita mengajak semua pihak agar mengindahkan dan menjaga keamanan serta kondusivitas. Kami mengimbau untuk tidak membawa barang-barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, termasuk laser point, dan juga flare,” tegasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya