Berita

Stadion Si Jalak Harupat (SJH)/Net

Presisi

Alasan Polresta Bandung Larang Suporter PSIS Datang ke SJH

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persib Bandung bakal menjamu PSIS Semarang di pertandingan pekan ke-26 Liga 1 musim 2023/2024. Suporter Mahesa Jenar sudah diwanti-wanti polisi untuk tidak datang ke pertandingan yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Selasa (27/2) pukul 19.00 WIB.

Pasalnya, Persib memastikan tidak ada alokasi tiket untuk pendukung tim tamu. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2023/2024, pendukung tim tamu dilarang menyaksikan pertandingan tandang tim yang didukungnya.

Mengacu kepada regulasi itu, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengajak seluruh suporter, baik Bobotoh maupun pendukung tim tamu untuk selalu menaati regulasi yang berlaku. Di samping itu bersama-sama untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.


"Kami mengimbau suporter tamu untuk tidak hadir. Hal itu sesuai dengan aturan dari PSSI dan PT LIB. Jadi silakan menyaksikan melalui siaran langsung di televisi," kata Kusworo, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (25/2).

Kusworo menegaskan, segala bentuk pelanggaran bakal ditindak tegas, termasuk kemungkinan pendukung tim tamu yang memaksakan diri hadir di Stadion SJH. Ia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Intinya, kita mengajak semua pihak agar mengindahkan dan menjaga keamanan serta kondusivitas. Kami mengimbau untuk tidak membawa barang-barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, termasuk laser point, dan juga flare,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya