Berita

Stadion Si Jalak Harupat (SJH)/Net

Presisi

Alasan Polresta Bandung Larang Suporter PSIS Datang ke SJH

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persib Bandung bakal menjamu PSIS Semarang di pertandingan pekan ke-26 Liga 1 musim 2023/2024. Suporter Mahesa Jenar sudah diwanti-wanti polisi untuk tidak datang ke pertandingan yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Selasa (27/2) pukul 19.00 WIB.

Pasalnya, Persib memastikan tidak ada alokasi tiket untuk pendukung tim tamu. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2023/2024, pendukung tim tamu dilarang menyaksikan pertandingan tandang tim yang didukungnya.

Mengacu kepada regulasi itu, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengajak seluruh suporter, baik Bobotoh maupun pendukung tim tamu untuk selalu menaati regulasi yang berlaku. Di samping itu bersama-sama untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.


"Kami mengimbau suporter tamu untuk tidak hadir. Hal itu sesuai dengan aturan dari PSSI dan PT LIB. Jadi silakan menyaksikan melalui siaran langsung di televisi," kata Kusworo, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (25/2).

Kusworo menegaskan, segala bentuk pelanggaran bakal ditindak tegas, termasuk kemungkinan pendukung tim tamu yang memaksakan diri hadir di Stadion SJH. Ia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Intinya, kita mengajak semua pihak agar mengindahkan dan menjaga keamanan serta kondusivitas. Kami mengimbau untuk tidak membawa barang-barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, termasuk laser point, dan juga flare,” tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya