Berita

Stadion Si Jalak Harupat (SJH)/Net

Presisi

Alasan Polresta Bandung Larang Suporter PSIS Datang ke SJH

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persib Bandung bakal menjamu PSIS Semarang di pertandingan pekan ke-26 Liga 1 musim 2023/2024. Suporter Mahesa Jenar sudah diwanti-wanti polisi untuk tidak datang ke pertandingan yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Selasa (27/2) pukul 19.00 WIB.

Pasalnya, Persib memastikan tidak ada alokasi tiket untuk pendukung tim tamu. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2023/2024, pendukung tim tamu dilarang menyaksikan pertandingan tandang tim yang didukungnya.

Mengacu kepada regulasi itu, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengajak seluruh suporter, baik Bobotoh maupun pendukung tim tamu untuk selalu menaati regulasi yang berlaku. Di samping itu bersama-sama untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.


"Kami mengimbau suporter tamu untuk tidak hadir. Hal itu sesuai dengan aturan dari PSSI dan PT LIB. Jadi silakan menyaksikan melalui siaran langsung di televisi," kata Kusworo, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (25/2).

Kusworo menegaskan, segala bentuk pelanggaran bakal ditindak tegas, termasuk kemungkinan pendukung tim tamu yang memaksakan diri hadir di Stadion SJH. Ia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Intinya, kita mengajak semua pihak agar mengindahkan dan menjaga keamanan serta kondusivitas. Kami mengimbau untuk tidak membawa barang-barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, termasuk laser point, dan juga flare,” tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya