Berita

Stadion Si Jalak Harupat (SJH)/Net

Presisi

Alasan Polresta Bandung Larang Suporter PSIS Datang ke SJH

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persib Bandung bakal menjamu PSIS Semarang di pertandingan pekan ke-26 Liga 1 musim 2023/2024. Suporter Mahesa Jenar sudah diwanti-wanti polisi untuk tidak datang ke pertandingan yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Selasa (27/2) pukul 19.00 WIB.

Pasalnya, Persib memastikan tidak ada alokasi tiket untuk pendukung tim tamu. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2023/2024, pendukung tim tamu dilarang menyaksikan pertandingan tandang tim yang didukungnya.

Mengacu kepada regulasi itu, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengajak seluruh suporter, baik Bobotoh maupun pendukung tim tamu untuk selalu menaati regulasi yang berlaku. Di samping itu bersama-sama untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.


"Kami mengimbau suporter tamu untuk tidak hadir. Hal itu sesuai dengan aturan dari PSSI dan PT LIB. Jadi silakan menyaksikan melalui siaran langsung di televisi," kata Kusworo, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (25/2).

Kusworo menegaskan, segala bentuk pelanggaran bakal ditindak tegas, termasuk kemungkinan pendukung tim tamu yang memaksakan diri hadir di Stadion SJH. Ia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Intinya, kita mengajak semua pihak agar mengindahkan dan menjaga keamanan serta kondusivitas. Kami mengimbau untuk tidak membawa barang-barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, termasuk laser point, dan juga flare,” tegasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya