Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kadin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Lartas Impor Bahan Baku

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 09:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aturan pengetatan pengawasan dan pelarangan terbatas (lartas) impor dalam Permendag No. 36/2023 dinilai terlalu tergesa-gesa di saat impor bahan baku masih dibutuhkan.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Pemerintah menunda dan mengevaluasi lagi larangan tersebu.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Juan Permata Adoe mengatakan, Kadin Indonesia mendukung penuh upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola impor dan peningkatan daya saing industri. Namun, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi dalam hal implementasi peraturan tersebut.


"Terkait beberapa pasal dalam pembatasan importasi bahan baku dan bahan penolong, Kadin Indonesia menemukan adanya keterbatasan kapasitas industri hulu domestik," ungkap Juan dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (24/2).

Dia menilai dibutuhkan kesiapan sistem elektronik dan teknis pelaksanaan Permendag No. 36/2023 tersebut agar potensi lonjakan permohonan izin bisa dikomodir dan memberikan waktu yang memadai bagi pengusaha untuk memenuhi ketentuan peraturan tersebut. Dengan begitu, stabilitas rantai pasok dan proses produksi dalam negeri bisa terjamin.

Pembatasan importasi bahan baku dan bahan penolong hendaknya dapat mempertimbangkan keterbatasan kapasitas industri hulu domestik. Sehingga, kelangkaan bahan baku maupun bahan penolong industri dapat dihindari dan juga tepat sasaran.

Juan memaparkan diperlukan evaluasi berkelanjutan pada HS code yang terkena larangan terbatas, terutama bahan baku atau bahan penolong bagi industri yang berorientasi ekspor.

Kadin Indonesia khawatir bahwa pelarangan terbatas yang tidak tepat sasaran akan menimbulkan gangguan pada rantai pasok dan keberlangsungan produksi di sejumlah industri strategis nasional, misalnya otomotif, pertambangan termasuk smelter, elektronika juga makanan dan minuman yang berorientasi ekspor.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya