Berita

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo/Istimewa

Presisi

Kasus Dugaan Pengeroyokan 2 Perwira Polres Banyuasin, Kapolda Sumsel: Tetap Berproses Sesuai Prosedur

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses hukum terkait laporan seorang wanita M (20) terhadap dua Kasat di Polres Banyuasin tetap berjalan sesuai prosedur. Kedua belah pihak dikabarkan saling lapor.

"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (23/2).

Kapolda menjelaskan, setelah kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel, kedua belah pihak sebenarnya sudah mencoba untuk berdamai. Namun tak kunjung menemukan titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.


"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain. Ya itu silakan saja berproses," paparnya.

Kapolda juga menegaskan, pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi tidak sepenuhnya benar. Kepolisian pun sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut, juga ada yang merekam menggunakan ponsel di area parkir.

"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ujarnya.

Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.

"Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya