Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Mulai Selidiki Dugaan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 02:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China saat ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tahap penyelidikan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa kasus dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China tersebut saat ini sudah dalam tahap penyelidikan.

"Materi penyelidikan terkait dengan ini (ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China) tentu tidak bisa kami sampaikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).


Namun demikian kata Ali, pihaknya akan membeberkan hasil pengusutan ini ketika ada pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Nanti nunggu perkembangannya lebih lanjut ketika menemukan peristiwa pidana orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti kemudian kami publikasikan kepada masyarakat," pungkas Ali.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, sebelum ramai soal ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China, tim Monitoring KPK sudah melakukan kajian. Akan tetapi, kajian tersebut bertujuan untuk perbaikan sistem.

"Karena ada kasus ini jadi didalamin, yang kita lakukan sekarang, kita lagi minta ke Bea Cukai, yang di China itu kita minta per shipment. Shipment nomor satu berapa nikelnya, shipment nomor dua, supaya kita jelas ya, 5 juta kalau periode repot kita. Karena itu di pelabuhan mana kita enggak ngerti juga, jadi per shipment saja," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 24 Juli 2023.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya