Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu: Tak Ada Istilah Kecurangan di UU Pemilu

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gembar-gembor sejumlah kelompok yang menyebut adanya dugaan kecurangan, kemungkinan tidak dapat ditangani lembaga penegak hukum pemilu. Karena ternyata, istilah kecurangan tidak dikenal dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja menjelaskan hal tersebut, saat ditemui di ruangan kerjanya, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

"Dalam Undang Undang 7 (tahun 2017 tentang Pemilu) itu tidak ada namanya kecurangan, yang ada pelanggaran. Pelanggaran apa? Administrasi hingga tindak pidana," ujar Bagja.


Dia bahkan berpendapat soal rencana sejumlah pihak yang menyebut ada kecurangan, khususnya mengenai langkah yang akan ditempuh dalam memprotes pelaksanaan pemilu adalah hak angket.

"Tidak ada mekanisme kepemiluan tentang hal tersebut (hak angket), dalam undang-undang juga enggak ada. Itukan dalam mekanisme di DPR, hak DPR termasuk kewenangan DPR untuk melakukan (hak) interpelasi, (hak) angket, dan lain-lain," tuturnya.

Maka dari itu, Bagja memastikan Bawaslu tidak relevan jika ikut berbicara soal isu hak angket DPR yang digaungkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

"Tidak pada tempatnya (Bawaslu) mengomentari hal tersebut. Kami fokus pada penanganan tahapan penyelenggaraan pemilu," demikian Bagja menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya