Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu: Tak Ada Istilah Kecurangan di UU Pemilu

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gembar-gembor sejumlah kelompok yang menyebut adanya dugaan kecurangan, kemungkinan tidak dapat ditangani lembaga penegak hukum pemilu. Karena ternyata, istilah kecurangan tidak dikenal dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja menjelaskan hal tersebut, saat ditemui di ruangan kerjanya, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

"Dalam Undang Undang 7 (tahun 2017 tentang Pemilu) itu tidak ada namanya kecurangan, yang ada pelanggaran. Pelanggaran apa? Administrasi hingga tindak pidana," ujar Bagja.


Dia bahkan berpendapat soal rencana sejumlah pihak yang menyebut ada kecurangan, khususnya mengenai langkah yang akan ditempuh dalam memprotes pelaksanaan pemilu adalah hak angket.

"Tidak ada mekanisme kepemiluan tentang hal tersebut (hak angket), dalam undang-undang juga enggak ada. Itukan dalam mekanisme di DPR, hak DPR termasuk kewenangan DPR untuk melakukan (hak) interpelasi, (hak) angket, dan lain-lain," tuturnya.

Maka dari itu, Bagja memastikan Bawaslu tidak relevan jika ikut berbicara soal isu hak angket DPR yang digaungkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

"Tidak pada tempatnya (Bawaslu) mengomentari hal tersebut. Kami fokus pada penanganan tahapan penyelenggaraan pemilu," demikian Bagja menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya