Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu: Tak Ada Istilah Kecurangan di UU Pemilu

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gembar-gembor sejumlah kelompok yang menyebut adanya dugaan kecurangan, kemungkinan tidak dapat ditangani lembaga penegak hukum pemilu. Karena ternyata, istilah kecurangan tidak dikenal dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja menjelaskan hal tersebut, saat ditemui di ruangan kerjanya, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

"Dalam Undang Undang 7 (tahun 2017 tentang Pemilu) itu tidak ada namanya kecurangan, yang ada pelanggaran. Pelanggaran apa? Administrasi hingga tindak pidana," ujar Bagja.


Dia bahkan berpendapat soal rencana sejumlah pihak yang menyebut ada kecurangan, khususnya mengenai langkah yang akan ditempuh dalam memprotes pelaksanaan pemilu adalah hak angket.

"Tidak ada mekanisme kepemiluan tentang hal tersebut (hak angket), dalam undang-undang juga enggak ada. Itukan dalam mekanisme di DPR, hak DPR termasuk kewenangan DPR untuk melakukan (hak) interpelasi, (hak) angket, dan lain-lain," tuturnya.

Maka dari itu, Bagja memastikan Bawaslu tidak relevan jika ikut berbicara soal isu hak angket DPR yang digaungkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

"Tidak pada tempatnya (Bawaslu) mengomentari hal tersebut. Kami fokus pada penanganan tahapan penyelenggaraan pemilu," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya