Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Soal Hak Angket Pemilu, Bawaslu RI: Itu Kewenangan DPR

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menolak berkomentar banyak soal wacana penggunaan hak angket DPR RI, untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu Serentak 2024 yang disuarakan Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, pihaknya tidak dalam kapasitas menanggapi perihal rencana penggunaan hak angket DPR RI sebagai langkah protes dalam bentuk investigasi kebijakan pelaksanaan pemilu.

"Dalam mekanisme sistem politik, kami tidak bisa menilai hal tersebut. Kami tidak dalam kerangka itu. Partai politik pasti punya perspektifnya sendiri," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).


Dia menjelaskan, protes atas pelaksanaan dan/atau hasil pemilu telah diatur konstitusi dan peraturan perundang-undangan terkait, untuk di Bawaslu melalui mekanisme laporan dugaan pelanggaran.

"Menindaklanjuti pelanggaran (di Bawaslu) iya. Tapi jika kemudian ini dibawa ke dalam mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat, ya itu kewenangan dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan ada di Bawaslu," katanya.

Maka dari itu, Bagja yang telah menjabat Anggota Bawaslu RI selama dua periode memastikan, jajarannya kini tengah menyiapkan penanganan laporan-laporan yang masuk.

Selain itu, dia juga memastikan jajaran Bawaslu siap menghadapi sengketa hasil pemilu sebagai pihak terkait, yang nantinya akan berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan, juga sedang menyiapkan jika nanti ada masalah masuk ke Mahkamah Konstitusi. Sekarang  kami sedang menghimpun hasil pengawasan teman-teman di tingkat kabupaten dan kota," demikian Bagja menambahkan.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya