Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Punya 20 Cekungan Migas dengan Potensi Karbon Jumbo

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 09:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hulu migas Indonesia mempunyai potensi penyimpanan karbon yang sangat menjanjikan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan, ada 20 cekungan yang menyimpan potensi karbon yang sangat besar dan menjanjikan.

Menurutnya, hal itu didapatkan berdasar hasil penelitian tim dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Kementerian ESDM.


"Dari penelitian tim LEMIGAS Ditjen Migas, didapatkan data potensi besar penyimpanan karbon saline aquifer sebesar 572,77 giga ton, kemudian potensi depleted oil dan gas reservoirs sebesar 4.85 giga ton," terang Tutuka pada acara puncak Bulan K3 Nasional Subsektor Migas di Kantor LEMIGAS Jakarta, yang dikutip Jumat (23/2).

Ia menegaskan, data tersebut akan berkembang dan akan menjadi perhatian pihaknya untuk terus memperbaharui data terkait potensi penyimpanan karbon.

Saat ini Indonesia memiliki 128 cekungan migas, dan yang sudah diteliti baru 20 cekungan yang berproduksi.

"Dari 128 cekungan itu, masih ada 27 cekungan discovery dan selebihnya prospektif yang belum dieksplorasi," tutur Tutuka.

Adapun potensi penyimpanan karbon saline aquifer berada pada cekungan sebagai berikut:

1. Cekungan North East Java sebesar 100,83 giga ton
2. Tarakan 91,92 giga ton
3. North Sumatera 53,34 giga ton
4. Makassar Strait 50,7 giga ton
5. Central Sumatera 43,54 giga ton
6. Kutai 43 giga ton
7. Banggai 40,31 giga ton
8. South Sumatera 39,69 giga ton
9. Kendeng 30,64 giga ton
10. West Natuna 13,15 giga ton
11. Barito 12,05 giga ton
12. Seram 11,58 giga ton
13. Pasir 10,36 giga ton
14. Salawati 8,75 giga ton
15. West Java 7,22 giga ton
16. Sunda Asri 6,52 giga ton
17. Sengkang 4,31 giga ton
18. Bintuni 2,13 giga ton
19. North Serayu 1,55 giga ton dan
20. Bawean 1,16 giga ton.


Karbon lintas batas ke negara lain atau cross border kemungkinan akan terjadi setelah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Tutuka menjelaskan bahwa kapasitas domestik untuk penyimpanan karbon tetap menjadi prioritas utama, dengan besaran 70 persen dari kapasitas penyimpanan karbon nasional. Sedangkan kapasitas sisanya, atau 30 persen, diperuntukkan untuk karbon cross border.

Dalam skema karbon cross border, menurutnya, harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Pertama dilakukan adalah adanya MoU antar negara, atau bilateral dulu, baru disitu ada turunannya kerja sama B to B (Business to Business). Kemudian diatur pula emitter penghasil carbon yang akan menyimpan emisinya di indonesia ini harus mempunyai investasi atau terafiliasi dengan investasi di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya