Berita

Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Syuhud/Ist

Politik

MUI: Siapa Pun Pemenang Pilpres 2024 Harus Didukung

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 19:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemenang Pilpres 2024 didukung semua pihak, tak terkecuali kubu yang kalah.

Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Syuhud mengingatkan, sikap saling mendukung merupakan salah satu dari empat hal terkait berbangsa dan bernegara sebagaimana diajarkan Islam.

“Yang pertama adalah wujubussyro, adanya musyawarah. Pemilu ini kan sesuai aturan yang diputuskan dalam musyawarah melalui undang-undang. Ini sudah berjalan,” kata Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/2).


Yang kedua, lanjut Marsudi, harus terjamin terlaksananya mas'uliyah fardiyah, yakni tanggung jawab secara pribadi atau individu. Yang ketiga adalah mas’uliyah ammah, yaitu terkait urusan publik atau urusan bersama.

"Ini harus dijaga dengan baik karena jika kemaslahatan umum, berbangsa, dan bertanah air berujung keributan, maka siapa yang akan mengurusi ekonomi? Mau kerja saja susah kan,” katanya.

Maka kata Marsudi, sebuah negara demokrasi harus mampu menyatukan kemaslahatan publik atau umum dengan kemaslahatan pribadi atau individu-individu.

Poin keempat yang disoroti adalah menjaga negara tetap aman dan damai. Hal itu bisa dicapai jika semua pihak memiliki sikap attadomun bainannas atau saling mendukung antar sesama manusia.

“Agar jangan sampai negara ini kacau, chaos. Ingat, negara yang sudah chaotic dalam pemilu tidak diakui. Seperti di Sudan, sekarang menjadi perang saudara. Jangan sampai kita perang saudara hanya karena memilih pemimpin," tegasnya.

Oleh sebab itu, Marsudi mengajak semua pihak agar mau bergandengan tangan membangun bangsa dan negara Indonesia menjadi lebih baik lagi.

“Ayo bareng-bareng cari jalan terbaik untuk negara ini. Karena inti demokrasi menurut agama kita adalah bagaimana bangsa saling dukung untuk kemaslahatan,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya