Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid/Istimewa

Politik

Pemerintah Diminta Tak Larang Umrah Mandiri

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah tak seharusnya melarang warganya untuk melakukan umrah secara mandiri.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyusul menyusul terbitnya kebijakan baru dari Pemerintah Saudi yang mengizinkan pelaksanaan umrah menggunakan visa turis.
 
Politikus yang akrab disapa HNW ini pun mengusulkan agar aturan yang melarang umrah mandiri atau backpacker, yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, segera direvisi. Dia menyebut perbaikan aturan soal penyelenggaraan ibadah umrah ini sejalan dengan agenda Komisi VIII DPR RI yang sudah memasukkan revisi ke dalam Prolegnas DPR RI.
 

 
"Secara umum, kebijakan haji dan umrah Saudi semakin terbuka lebar untuk kedatangan jamaah, sehingga Pemerintah Indonesia harusnya antisipatif dengan menyiapkan aturan yang juga memudahkan jamaah," ucap HNW melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/2).
 
Sejauh ini, pemerintah bersama DPR juga sedang merancang revisi UU Haji dan Umrah untuk memudahkan fleksibilitas penyelenggaraan haji dan umrah.
   
Namun demikian, dengan adanya kebijakan visa turis Saudi, warga yang ingin umrah kini bisa mengakses langsung dengan cukup memesan tiket pesawat dan mendaftarkan diri di aplikasi Nusuk yang disediakan dan disosialisasikan oleh pihak Pemerintah Arab Saudi.
 
Sehingga kini warga dunia, termasuk Indonesia, bisa lebih mudah untuk menjalankan ibadah umrah.

Ditambahkan politikus PKS ini, hal tersebut juga telah diaspirasikan oleh berbagai pihak calon jemaah umrah dan sebagian biro travel umrah, pada saat dirinya melaksanakan kegiatan reses.

"Tentunya ketentuan baru itu juga tetap mengharuskan tanggung jawab dari pihak yang melaksanakan ibadah umrah secara mandiri, juga negara tetap harus hadir untuk melindungi semua warga bangsa bila terjadi masalah," tuturnya.

Dirinya menilai, jika umrah mandiri dilegalisasi, maka tidak akan berdampak negatif pada pendaftaran keberangkatan umrah melalui biro travel. Pasalnya, masing-masing biro travel sudah memiliki ceruk jemaah-nya masing-masing.

"Dengan semakin panjangnya antrean untuk haji, ibadah umrah atau biasa dianggap sebagai haji kecil adalah solusi mengobati kerinduan jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci," demikian Hidayat Nur Wahid.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya