Ketua Divisi Penelitian dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian Sodik (ketiga dari kiri), bersama peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), saat menyambangi Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2)/RMOL
Puluhan petugas adhoc di Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 harus kehilangangan nyawa. Kebijakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini pun dipertanyakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Ketua Divisi Penelitian dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian Sodik menjelaskan, pihaknya mencatat jumlah petugas adhoc KPU yang meninggal lebih banyak dari yang diumumkan, yaitu 71 orang.
"Per kemarin, ada 94 petugas KPPS yang telah meninggal dunia, dan 4.000 lebih yang dinyatakan sakit," ujar Rozy saat menyambangi Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Dia menilai, KPU RI tidak dapat mengantisipasi ada korban jiwa dari petugas adhoc. Sehingga kebijakan rekrutmen yang dilaksanakan patut dipertanyakan.
"Kami meminta pertanggungjawaban KPU. KPU seharusnya bisa secara terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik apa sebetulnya alasan sesungguhnya," katanya menyesalkan.
Pasalnya, Rozy mendapati penjelasan Ketua KPU RI Hasyim Asyari tidak jelas, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Kantor Staf Presiden (KSP); Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Kesehatan; hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Senin kemarin (19/2).
"Kalau kemarin kita lihat (pernyataan KPU) hanya kelelahan. Berulang-ulang disebutkan hanya kelelahan, kelelahan dan seterusnya," kritiknya.
Menurut Rozy, alasan seperti itu pernah disampaikan oleh pimpinan KPU RI yang melaksanakan Pemilu Serentak 2019. Di mana, saat itu jumlah petugas adhoc yang meninggal lebih dari 800 orang.
"Pada (Pemilu Serentak) 2019 kita ingat juga, bahwa 800 lebih meninggal juga karena kelelahan, artinya apa? Tidak ada perbaikan yang signifikan dari KPU dalam melihat persoalan-persoalan kemarin dari KPPS ini," tegas Rozy.