Berita

PMI AL yang koma dalam perjalanan menuju Denpasar, Bali pada Rabu, 21 Februari 2024/Ist

Dunia

PMI Korban Malapraktik RS Polandia Dipulangkan ke Indonesia

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali berinisial AL mengalami koma setelah menjalani operasi amandel di rumah sakit Bydgoszcz, Polandia.

Menurut laporan Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (22/2), AL yang bekerja sebagai terapist di Polandia mengalami koma hampir setahun sejak operasi amandelnya dilakukan Februari tahun lalu.

Kedutaan Besar RI di Warsawa akhirnya memulangkan AL pada Rabu (21/2) menuju kampung halamannya di Denpasar Bali.


"Perjalanan pulang dari Polandia menuju Denpasar via Dubai didampingi Tim Medis Kementerian Luar Negeri," kata Duta Besar RI untuk Polandia, Anita Luhulima saat melepas kepulangan AL di Bandara Internasional Chopin.

Anita mengaku senang dengan kepulangan AL dan berharap dirinya mendapat perawatan terbaik didampingi dengan keluarga dekat.

"Kami mendoakan dan berharap bahwa dengan perawatan penuh kasih dari keluarga dan orang-orang terdekatnya, Bu AL dapat segera sembuh dan kondisinya bisa pulih kembali seperti sedia kala," ujarnya.

Dubes mengatakan, setibanya di Denpasar, AL akan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah untuk diserahterimakan ke putrinya, OSW dan selanjutnya dirawat di sana.

Pihak keluarga AL menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan permasalahan AL hingga dapat dipulangkan ke Indonesia.

Sementara itu, proses hukum dugaan malapraktik terhadap RS Bydgoszcz masih berproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di Polandia.

Peradilan akan dilanjutkan oleh adik AL, D yang juga bekerja sebagai PMI di Polandia. Proses ini diperkirakan memakan waktu satu sampai dua tahun hingga vonis dijatuhkan.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya