Berita

Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi/RMOLSumut

Politik

PSU di 13 TPS Deli Serdang Berjalan Baik, Antusias Tinggi Meski Hari Kerja

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 13 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berjalan lancar hari ini, Rabu (21/2). Antusias masyarakat tetap tinggi meskipun pelaksanaan PSU tersebut digelar pada hari kerja.

“Seluruhnya berjalan baik, antusias masyarakat tinggi meskipun hari kerja,” kata Ketua KPU Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi .

Syahrial menjelaskan, pelaksanaan PSU ini dihadiri oleh para stakeholder terkait seperti jajaran pengawas TPS maupun kalangan pengawas dari para peserta pemilu.


“Hal ini sebagaimana kita surati kepada mereka kemarin dimana kita meminta mereka mempersiapkan saksi,” ujarnya

Diberitakan sebelumnya, 13 TPS di Deli Serdang harus melaksanakan PSU. Hal ini karena beberapa persoalan seperti surat suara yang tertukar antar dapil dan ditemukannya beberapa surat suara yang sudah tercoblos sebelum dibawa ke bilik pencoblosan.

Berikut TPS yang menggelar PSU tersebut
1. TPS 5 Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir
2. TPS 11 Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir
3. TPS 12 Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir
4. TPS 1 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
5. TPS 2 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
6. TPS 3 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
7. TPS 4 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
8. TPS 6 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
9. TPS 7 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
10. TPS 8 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
11. TPS 11 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
12. TPS 5 Desa Baru Kecamatan Batang Kuis
13. TPS 9 Desa Baru Kecamatan Batang Kuis.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya