Berita

Konferensi pers di Mapolres Pekalongan soal penipuan penggandaan uang dengan korban seorang caleg/RMOLJateng

Presisi

Hasrat Dongkrak Suara, Caleg di Pekalongan Malah Kena Tipu Ratusan Juta

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar di Kabupaten Pekalongan berinisial NH (45), menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.

Ia telah menggelontorkan uang Rp 300 juta yang dijanjikan akan digandakan menjadi Rp3 miliar, untuk mendongkrak suaranya pada Pemilu 2024.

Apa lacur, uang ratusan juta itu malah dibawa kabur oleh pelaku yang mengaku bisa melakukan ritual penggandaan uang.


Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap dua pelaku, yaitu SK (58) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan R alias Gus Abin (35) asal Brebes yang tinggal di Tangerang.

Keduanya ditangkap di tempat berbeda, setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi menuturkan, korban dan pelaku saling kenal melalui perantara. Mereka kemudian sepakat untuk melakukan ritual penggandaan uang di rumah korban pada Kamis malam (8/12/2023).

Pelaku membawa berbagai benda yang diklaim sebagai media penggandaan uang. Seperti jambe, garam gosok, tisu, dan air mineral.

"Korban percaya bahwa pelaku bisa menggandakan uang dan menambah suara caleg. Iya, korban caleg dari Partai Golkar," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (21/2).

Setelah ritual selesai, lanjut Kapolres, korban bersama temannya pergi makan, meninggalkan pelaku utama di rumah. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini untuk mengambil uang Rp300 juta milik korban dan melarikan diri dengan sepeda motor yang dipinjam dari korban.

Pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor di Jalan Raya Pekajangan dan melanjutkan perjalanan dengan kendaraan lain.

Korban baru menyadari kehilangan uangnya setelah kembali ke rumah dan tidak menemukan pelaku di kamar. Ia langsung melapor ke polisi dan memberikan ciri-ciri pelaku.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga berhasil menangkap pelaku di Tangerang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp23 juta, sisa dari uang hasil penipuan. Pelaku mengaku telah menghabiskan uang Rp300 juta untuk membeli tanah Rp150 juta dan foya-foya Rp100 juta.

Pelaku juga mengakui bahwa ia tidak memiliki kemampuan apapun untuk menggandakan uang, dan hanya melakukan penipuan semata.

"Aslinya saya memang tidak bisa (menggandakan uang). Mutlak penipuan," ujar Gus Abin, yang juga berprofesi sebagai pedagang durian di Tangerang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 junto 556 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya