Berita

Ketua DPD KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman (kiri)/Ist

Nusantara

Diduga Gelapkan Anggaran, Kemendagri Diminta Nonaktifkan PJ Bupati Muara Enim

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 16:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KPK Nusantara Sumatera Selatan (Sumsel) mempertanyakan tentang perkembangan terkait laporan aduan dugaan indikasi korupsi dan penggelapan anggaran pada Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel tahun 2021 dan 2022.

Dengan demikian, Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali diminta bertanggung jawab atas dugaan penggelapan anggaran tersebut.

“Kami sudah menyerahkan laporan aduan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) pada tanggal 1 Februari 2024 yang sampai sekarang belum juga ada progres dari Kemendagri,’’ kata Ketua DPD KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman dalam keterangannya, Rabu (21/2).


”Terkait dugaan itu, kami meminta kepada Kemendagri agar segera memproses laporan aduan ini demi nama baik Kemendagri dan demi memastikan keadilan di negeri ini, dan kami meminta agar segera menonaktifkan atau mengganti Pj bupati Muara Enim dengan Pj yang lebih baik,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan data pada LKPJ anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp15.632.644.000,00 dengan Realisasi Rp14.961.545.798,00 (95,71%). Setelah ditelusuri pada SiRUP pengadaan barang dan jasa hanya 10 item penyedia (Rp2.826.700.000,00) ,dan hanya 6 item yang tayang pada LPSE (Rp1.057.500.000,00).

”Pada tahun 2022 anggaran sebesar Rp20.491.632.300 dengan realisasi Rp18.457.897.868 (90,08 persen). Namun kegiatan yang dibukukan pada LKPJ hanya 1 kegiatan yang tercantum pada SiRUP (Rp200.000.000) Sedangkan pada SiRUP pengadaan barang/jasa terdapat 24 item penyedia dengan total pagu Rp5.150.725.147,00 namun hanya 12 item yang tayang pada LPSE dengan total pagu Rp2.881.245.147,00,” beber Dodo.

Dari situ, lanjut dia, terjadi selisih yang nilainya cukup signifikan antara data pada LKPJ, SiRUP dan LPSE. Dodo Arman kembali mengungkapkan diduga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum berupa penggelapan pada anggaran di Dinas Perdagangan tahun anggaran 2021 dan tahun 2022.

”Kami menduga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum berupa penggelapan anggaran di Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel,” tandas Dodo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya