Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Beberkan Alasan Rekapitulasi Suara di Kecamatan Dihentikan

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membeberkan alasan mengenai penghentian rekapitulasi Pemilu Serentak 2024 di tingkat kecamatan.

Berdasasarkan keterangan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, hal tersebut karena rada masalah input data yang tidak sesuai.

Dia menjelaskan, data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang dicatat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke dalam formulir (Form) C.Hasil, tidak sama atau terjadi selesih ketika dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).


"Kalau di kecamatan tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suara yang sudah sinkron maka TPS itu di tingkat kecamatan rekapitulasi itu berjalan terus. Tapi kalau yang bagi yang belum sinkron ini kita tidak tayangkan dulu sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu," katanya, Selasa (20/2) malam.

Oleh karena itu, Hasyim menegaskan data penghitungan suara di dalam Sirekap tidak bisa berbeda dengan hasil hitungan di TPS, sehingga proses rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang harus dihentikan sementara hanya di beberapa daerah.

"Maka supaya menghindari problem-problem di lapangan terutama di kecamatan, maka yang sudah sesuai lanjut rekap di kecamatan, kalau belum belum bisa berjalan,” kata Anggota KPU RI dua periode tersebut.
 
"Rujukan di tingkat kecamatan adalah formulir C hasil produksi KPPS atau dari TPS yang disimpan dalam kotak suara di keluarkan, kemudian dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya