Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Beberkan Alasan Rekapitulasi Suara di Kecamatan Dihentikan

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membeberkan alasan mengenai penghentian rekapitulasi Pemilu Serentak 2024 di tingkat kecamatan.

Berdasasarkan keterangan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, hal tersebut karena rada masalah input data yang tidak sesuai.

Dia menjelaskan, data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang dicatat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke dalam formulir (Form) C.Hasil, tidak sama atau terjadi selesih ketika dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).


"Kalau di kecamatan tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suara yang sudah sinkron maka TPS itu di tingkat kecamatan rekapitulasi itu berjalan terus. Tapi kalau yang bagi yang belum sinkron ini kita tidak tayangkan dulu sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu," katanya, Selasa (20/2) malam.

Oleh karena itu, Hasyim menegaskan data penghitungan suara di dalam Sirekap tidak bisa berbeda dengan hasil hitungan di TPS, sehingga proses rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang harus dihentikan sementara hanya di beberapa daerah.

"Maka supaya menghindari problem-problem di lapangan terutama di kecamatan, maka yang sudah sesuai lanjut rekap di kecamatan, kalau belum belum bisa berjalan,” kata Anggota KPU RI dua periode tersebut.
 
"Rujukan di tingkat kecamatan adalah formulir C hasil produksi KPPS atau dari TPS yang disimpan dalam kotak suara di keluarkan, kemudian dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya