Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Beberkan Alasan Rekapitulasi Suara di Kecamatan Dihentikan

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membeberkan alasan mengenai penghentian rekapitulasi Pemilu Serentak 2024 di tingkat kecamatan.

Berdasasarkan keterangan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, hal tersebut karena rada masalah input data yang tidak sesuai.

Dia menjelaskan, data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang dicatat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke dalam formulir (Form) C.Hasil, tidak sama atau terjadi selesih ketika dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Kalau di kecamatan tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suara yang sudah sinkron maka TPS itu di tingkat kecamatan rekapitulasi itu berjalan terus. Tapi kalau yang bagi yang belum sinkron ini kita tidak tayangkan dulu sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu," katanya, Selasa (20/2) malam.

Oleh karena itu, Hasyim menegaskan data penghitungan suara di dalam Sirekap tidak bisa berbeda dengan hasil hitungan di TPS, sehingga proses rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang harus dihentikan sementara hanya di beberapa daerah.

"Maka supaya menghindari problem-problem di lapangan terutama di kecamatan, maka yang sudah sesuai lanjut rekap di kecamatan, kalau belum belum bisa berjalan,” kata Anggota KPU RI dua periode tersebut.
 
"Rujukan di tingkat kecamatan adalah formulir C hasil produksi KPPS atau dari TPS yang disimpan dalam kotak suara di keluarkan, kemudian dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya