Permukiman kumuh di Jakarta/Net
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) tidak membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online maupun mandiri pada tahun 2023.
Kondisi ini membuat Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar mengaku banyak menerima keluhan warga di Daerah Pemilihan 3. Meliputi Kecamatan Pademangan, Kecamatan Penjaringan, dan Kecamatan Tanjungpriok Jakarta Utara.
“Warga banyak sekali yang mengeluhkan. MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang seharusnya dibantu tidak bisa mendaftar. Padahal mereka membutuhkan,” kata Hasan dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/2).
Apalagi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan MBR terhapus dari DKTS tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Hal itu membuat warga bingung dan kecewa.
Salah satu warganya mengaku, terhapus dari DTKS hanya karena pindah Rukun Tetangga (RT), sebab rumah yang disewanya telah habis.
“Padahal mereka merupakan warga tidak mampu, kontrakannya habis. Pindah RT, langsung datanya dihapus karena dinilai datanya tidak sesuai,” kata Hasan.
Hasan meminta adanya solusi terkait hal-hal serupa agar tidak lagi terjadi penghapusan data tanpa konfirmasi kepda penerima manfaat yang nyatanya masih membutuhkan.
“Warga ini kan bingung mau lapor kemana. Sosialisasinya saja tidak ada. Apaagi yang belum memiliki rumah dan sering berpindah, sangat sulit kalau lapor-lapor terus dan pstinya membutuhkan waktu. Mau daftar lagi, tahun lau tidak dibuka pendaftarannya,” kata Hasan.
Hasan mengusulkan Pemprov DKI melalui Dinas Sosial menggodok kembali penyelarasan data dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Ia pun lebih setuju data MBR Jakarta tidak menyatu dengan data pusat.
“Saya lebih setuju data warga Jakarta yang mendapat bantuan dikelola sendiri. Sebab kita yang paling tahu keadaan warga kita,” tutup Hasan.
Sebelumnya, Dinas Sosial DKI menjelaskan pendaftaran DTKS secara mandiri atau online pada tahun 2023 tidak dibuka karena fokus untuk pendaftaran data Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P3KS) dan pemutahiran DTKS.
Sebagai informasi, upaya pendataan warga miskin ini bertujuan agar bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta lebih tepat sasaran guna mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Bansos 2023 yang disalurkan Pemprov DKI antara lain, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Penerima dana bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ), dan lainnya.