Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Istimewa

Politik

Indonesia Akan Sampaikan Oral Statement di ICJ, Hikmahanto Berharap Menlu Retno Beri Pernyataan Menggelegar

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional diminta Majelis Umum PBB untuk memberi fatwa hukum (advisory opinion) terkait konflik Palestina-Israel di Belanda pada Jumat (23/2) pukul 12.00 waktu setempat.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dijadwalkan hadir untuk memberikan oral statement-nya.

Adapun fatwa hukum yang diminta oleh Majelis Umum PBB terkait konsekuensi hukum yang muncul dari kebijakan dan praktik-praktik pendudukan yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.


Seperti negara-negara lain yang akan menyampaikan Oral Statement, Menlu Retno juga mendapat alokasi waktu 30 menit.

"Dalam waktu 30 menit diharapkan Menlu Retno akan menyampaikan hal yang menggelegar untuk Palestina merdeka dan ketidakabsahan kebijakan-kebijakan pemerintah Israel yang opresif terhadap rakyat Palestina di tanahnya sendiri," ucap Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Profesor Hikmahanto Juwana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/2).

Menurutnya, meskipun upaya yang dilakukan oleh Indonesia dan sejumlah negara melalui mekanisme hukum internasional dengan mudah diabaikan oleh Israel, namun akan memberi tekanan kepada Israel dan negara-negara pendukungnya.

"Hukum rimba yang berlaku selama ini dalam masyarakat internasional yaitu siapa yang kuat dialah yang menang, sudah saatnya dihentikan oleh suara mayoritas masyarakat internasional sebagai alat penekan bagi negara-negara yang kuat," katanya.

Saat ini, lanjut Hikmahanto, sejumlah negara pendukung Israel, seperti AS dan Kanada, enggan membenarkan rencana Israel menyerang Rafah sebagai ancaman bila warga Israel yang disandera tidak dibebaskan oleh Hamas.

"Keengganan AS dan Kanada salah satunya karena tekanan dari mayoritas masyarakat internasional. Bahkan warga AS dan Kanada mau mendengar suara mayoritas warga dunia yang menganggap tindakan Israel biadab dan mengarah pada genosida," tegasnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini juga menegaskan, sikap warga juga pemerintah AS dan Kanada ini harus jadi tambahan tekanan dari Indonesia kepada Israel.

"Warga AS dan Kanada inilah yang menekan pemerintahnya untuk tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Israel. Di sinilah pentingnya Oral Statement yang akan disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi di ICJ," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya