Berita

Suasana Rakor Satgas Penanganan Banjir Demak di Posko Terpadu, Senin malam (19/2)/RMOLJateng

Nusantara

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Demak Diperpanjang 14 Hari

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah, memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi satuan tugas (satgas) penanganan banjir di Demak yang dipimpin oleh Dandim 0716/Demak, Letkol Maryoto, selaku Komandan Satgas (Dansatgas) Penanganan Banjir, Selasa dinihari WiB (20/2).

Dituturkan Dandim, melihat kondisi masih banyaknya masyarakat yang mengungsi dan beberapa desa yang terendam air maka status tanggap darurat pun diperpanjang hingga 14 hari ke depan.


"Sesuai dengan SK Bupati Demak, maka status tanggap darurat bencana banjir akan diperpanjang, mulai dari 20 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024," ucap Letkol Maryoto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (20/2).

Untuk itu, selama 14 hari ke depan akan pihaknya fokus pada penyedotan air, pembersihan lingkungan, dan pemenuhan kebutuhan pengungsi. Baik saat ini ataupun saat pengungsi pulang ke rumah.

"Untuk kebutuhan makanan pengungsi, Dinas Sosial dan PMI membuka dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makan. Di mana kini 5 ribu nasi bungkus dikirim Dinsos setiap harinya," ucap PLT Dinsos, Agus Herawan, dalam rakor tersebut.

Sementara untuk pembersihan daerah terdampak, BPBD bersama dengan relawan binaan BPBD akan siap melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di beberapa titik di Kabupaten Demak yang dimulai hari ini.

Selain perpanjangan masa darurat, Satgas juga akan menjadikan Posko Terpadu Penanganan Banjir sebagai media center untuk mengantisipasi berita-berita yang kurang pas dan membuat gejolak di masyarakat sehingga dirasa merugikan banyak pihak.

"Sehingga jangan lagi ada berita-berita yang tidak sesuai sehingga merugikan, serta mencederai semua pihak yang bekerja dengan hati di sini. Jadi silakan teman-teman media jika ingin mendapatkan data, klarifikasi, konfirmasi di Posko Terpadu," pungkas Letkol Maryoto.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya