Berita

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, bersama Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Klaim Sirekap Justru Tingkatkan Akuntabilitas

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 08:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang terbuka bagi masyarakat diklaim justru meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Betty Epsilon Idroos, menjelaskan, data perolehan suara Pemilu yang dapat diakses masyarakat merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas.

"Sirekap merupakan sistem informasi yang digunakan untuk memotret proses penghitungan suara di TPS berdasarkan formulir C.Hasil," kata Betty kepada wartawan, Selasa (20/2).


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI itu juga memastikan, data perolehan suara yang ditulis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terinput ke Sirekap dengan baik dan terkonversi dalam bentuk diagram.

Dia juga mengatakan, pada proses itu petugas KPPS memfoto formulir C secara langsung disaksikan saksi, pengawas, dan masyarakat, lalu dikirim ke server KPU melalui Sirekap.

"Pada proses terbuka itu masyarakat dapat mengecek dan memberikan koreksi terhadap data yang ditulis KPPS pada formulir C.Hasil. Data hasil perolehan suara ditampilkan dalam bentuk infografis (diagram lingkaran dan batang) serta tabel yang berisi rincian data," urainya.

"Masyarakat dapat mengawasi dan meneliti data setiap TPS, sehingga bisa memberikan masukan yang akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari akuntabilitas KPU," sambung Betty.

Mantan Anggota KPU DKI Jakarta itu berharap Sirekap mampu mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil, melalui sistem informasi kepemiluan yang dapat diakses publik secara mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

"Yang jelas, KPU mengajak masyarakat turut serta mengawal hasil Pemilu," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya