Berita

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, bersama Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Klaim Sirekap Justru Tingkatkan Akuntabilitas

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 08:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang terbuka bagi masyarakat diklaim justru meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Betty Epsilon Idroos, menjelaskan, data perolehan suara Pemilu yang dapat diakses masyarakat merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas.

"Sirekap merupakan sistem informasi yang digunakan untuk memotret proses penghitungan suara di TPS berdasarkan formulir C.Hasil," kata Betty kepada wartawan, Selasa (20/2).


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI itu juga memastikan, data perolehan suara yang ditulis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terinput ke Sirekap dengan baik dan terkonversi dalam bentuk diagram.

Dia juga mengatakan, pada proses itu petugas KPPS memfoto formulir C secara langsung disaksikan saksi, pengawas, dan masyarakat, lalu dikirim ke server KPU melalui Sirekap.

"Pada proses terbuka itu masyarakat dapat mengecek dan memberikan koreksi terhadap data yang ditulis KPPS pada formulir C.Hasil. Data hasil perolehan suara ditampilkan dalam bentuk infografis (diagram lingkaran dan batang) serta tabel yang berisi rincian data," urainya.

"Masyarakat dapat mengawasi dan meneliti data setiap TPS, sehingga bisa memberikan masukan yang akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari akuntabilitas KPU," sambung Betty.

Mantan Anggota KPU DKI Jakarta itu berharap Sirekap mampu mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil, melalui sistem informasi kepemiluan yang dapat diakses publik secara mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

"Yang jelas, KPU mengajak masyarakat turut serta mengawal hasil Pemilu," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya