Berita

Pemberian bantuan 100 unit Lampu Penerangan Jalan secara simbolik oleh Owner Gadang Berlian Company, Dimas Rifano kepada Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa/Ist

Bisnis

Bantu Masyarakat, Developer Perumahan Sumbang Lampu Jalan di Palembang

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 06:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lampu penerangan jalan masih menjadi permasalahan di sebagian wilayah Kota Palembang. Dari sebanyak 54.777 lampu jalan yang terpasang, sebanyak 30 ribu di antaranya butuh pemasangan baru. Sementara 5.400 lainnya dalam kondisi rusak berat.

Berangkat dari kondisi itu, sejumlah pengusaha developer perumahan di Kota Palembang berupaya mengurangi beban pemerintah dengan memberikan bantuan berupa 100 unit lampu penerangan jalan.

Program yang digagas developer Gadang Berlian Company bersama 6 pengusaha lainnya tersebut diserahkan secara simbolik kepada Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa di Kantor Gadang Berlian Company, Senin (19/2).


Owner Gadang Berlian Company, Dimas Rifano mengatakan, lampu penerangan jalan tersebut akan dipasang di  Wilayah Talang Kepuh Kecamatan Gandus hingga ke arah Alang-Alang Lebar sepanjang 6 kilometer.

"Kami sudah melakukan survei dan titik tersebut menjadi pilihan karena memang masih minim penerangan," kata Dimas dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Pengusaha muda ini menuturkan, bantuan tersebut dikemas melalui Program Developer Peduli. Menurut Dimas, dirinya ingin menghapus stigma negatif yang muncul di masyarakat bahwa kedatangan pengembang di suatu wilayah hanya menimbulkan dampak negatif bagi wilayah di lokasi pembangunan perumahan.

"Kami ingin membuktikan jika kehadiran kami juga bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar," ucap Dimas.

Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel, Zewwy Salim menuturkan, gagasan pemberian lampu jalan ini menjadi pelopor yang dilakukan anggota DPD REI yang ada di Sumsel.

Dia mendorong anggota lainnya untuk dapat mengikuti jejak Gadang Berlian Company bersama 6 developer lainnya untuk memberikan bantuan serupa di titik yang belum terjangkau.

"Seperti di kawasan Sematang Borang dan jalan lainnya yang memang minim penerangan jalan. Ini juga harus digagas pengusaha lain," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Awik ini menjelaskan, jumlah rumah yang dibangun pengusaha developer di Kota Palembang saat ini menduduki peringkat pertama di Sumatera. Kondisi itu wajar mengingat backlog perumahan di Palembang mencapai angka 300 ribu unit.

"Artinya pangsa pasarnya masih luas," tegasnya.

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa berharap, apa yang dilakukan oleh para Developer tersebut melalui program pedulinya, ke depan dapat menjadi contoh bagi pengusaha lainnya.

"Apalagi tadi juga sudah disinggung oleh Ketua REI Sumatera Selatan. Mungkin kedepan akan ada program lain juga yang kami harapkan, dalam hal ini mungkin membantu rumah tidak layak huni di kota Palembang," ungkapnya.

"Saat ini kita masih sangat membutuhkan hal itu. Mudah-mudahan nanti para Developer lain juga akan tergerak dari sisi itu," tutupnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya